Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (14/08/2023) DPRD DIY melangsungkan rapat paripurna untuk melakukan penandatanganan Pengesahan Rancangan APBD DIY Tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Nuryadi, S.Pd., Ketua DPRD DIY dan juga dihadiri oleh Gubernur serta Wakil Gubernur DIY.
Disampaikan oleh Nuryadi bahwa Pakta Integritas Penyusunan Anggaran ini merupakan dokumen penilaian yang diamanatkan dan ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif. Penandatanganan ini dilakukan sebelum pelaksanaan KUA dan PPAS untuk penyusunan APBD DIY tahun anggaran 2024.
“Berkaitan dengan hal tersebut, maka pada hari ini kami Pimpinan DPRD mewakili lembaga legislatif dan Gubernur DIY sebagai wakil eksekutif akan melakukan penandatanganan pakta integritas pengesahan RAPBD tahun 2024 Pemerintah Daerah DIY,” ungkap Nuryadi.
Haryanta, S.H., Sekretaris DPRD DIY menyampaikan isi dari pakta integritas pengesahan RAPBD DIY tahun 2024, sebagai berikut :
- Berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/ gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
- Tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai- nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/ Gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi
- Menyusun perencanaan Tahun 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai- nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/ Gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi
- Terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD
- Apabila dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024 diketahui melakukan dan/ atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Usai pembacaan draf pakta integritas, dilakukan penandatanganan oleh Pimpinan dan Gubernur DIY dalam acara rapat paripurna ini. (fda)

Leave a Reply