Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (30/8/2023) Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, S.T., bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY, menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bali. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas upaya dan strategi dalam pengelolaan aset daerah, dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dilakukan di tahun 2024.
DPRD Provinsi Bali memiliki rencana untuk meningkatkan anggaran pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap situasi selama tiga tahun terakhir dimana alokasi anggaran dari pusat ke DPRD Provinsi Bali mengalami ketidaksesuaian.
Tidak hanya Provinsi Bali, dijelaskan oleh Huda bahwa DPRD DIY juga pernah mengalami tantangan serupa terkait anggaran, meskipun skala defisitnya tidak sebesar yang dialami oleh Provinsi Bali. DIY berhasil menutup defisit tersebut melalui acara besar yang belum terlaksana. Masalah anggaran ini merupakan polemik yang terjadi di banyak DPRD provinsi, dan pengelolaan keuangan yang berhasil akan sangat bergantung pada tindakan yang diambil oleh masing-masing provinsi.
Kunjungan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara provinsi dalam berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama untuk mengelola keuangan daerah secara lebih efektif. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu provinsi-provinsi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset dan pendapatan daerah yang lebih baik. (ys)

Leave a Reply