Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY pada Senin (23/12/2024) untuk membahas rencana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 serta proyeksi program untuk tahun anggaran 2026. Salah satu fokus pembahasan rapat ini adalah pengembangan dan perbaikan jaringan irigasi tersier di wilayah DIY.
Anggota Komisi C, Dr. Aslam Ridlo, M.Ap., dalam rapat menekankan pentingnya infrastruktur irigasi yang andal untuk mendukung sektor pertanian DIY.
“Pembangunan jaringan irigasi tersier ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjamin ketersediaan air bagi petani di wilayah yang selama ini menghadapi kendala pengairan,” ujar Aslam diawal diskusinya.
Dinas PUPESDM DIY, memaparkan rencana kegiatan tahun 2025, termasuk alokasi anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di beberapa daerah seperti Kabupaten Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul.
Menanggapi pemaparan tersebut, Aslam kembali menegaskan pentingnya pembangunan jaringan irigasi yang berbasis pada data aktual. Aslam meminta pembangunan jaringan irigasi tersier disesuaikan dengan data yang dimiliki DPUPESDM, termasuk kondisi jaringan yang rusak, kebutuhan wilayah, dan lainnya.
“Saya minta data irigasi tersier yang prioritas ada dimana saja. Dari 104 ribu hektar LP2B berapa kilometer kebutuhan jaringan irigasi. DPUPESDM perlu melakukan kajian dengan adanya partisipasi masyarakat dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tersebut,” ungkap Aslam.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 13 Tahun 2024 tentang Partisipasi Masyarakat Petani Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, menegaskan peran aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan jaringan irigasi tersier. Dalam aturan tersebut, jaringan irigasi tersier menjadi kewenangan provinsi, namun pelaksanaannya tetap melibatkan petani sebagai pengguna utama.
“Program ini harus berdasarkan skala prioritas. Kami ingin memastikan wilayah-wilayah yang benar-benar membutuhkan, terutama dengan kondisi irigasi rusak atau tidak berfungsi, dapat menjadi fokus utama,” tambah Aslam.
DPUPESDM DIY menyampaikan bahwa jaringan irigasi tersier ini masuk dalam 2 program yang didanai oleh dana keistimewaan yakni program Lumbung Mataraman.
“Jadi terkait dengan dana keistimewaan untuk lumbung mataraman yang sebesar 9 miliar ini kami kaji berdasarkan proposal yang masuk ke Paniradya. Kami dari DPUPESDM memberikan rekomendasi terkait kelayakan proposal yang diajukan. Proposalnya ditujukan ke Paniradya, rekomendasi dari kami dan pelaksanaannya juga di kami,” jelas salah satu perwakilan DPUPESDM.
“Kajian kami melibatkan masyarakat secara langsung untuk memahami kebutuhan nyata di lapangan, sehingga pembangunan jaringan irigasi tidak hanya selesai secara fisik tetapi juga relevan dengan kebutuhan petani,” kata perwakilan DPUPESDM.
Aslam berpesan dengan pendekatan partisipatif dan berbasis data, pembangunan jaringan irigasi tersier ini dapat mendukung ketahanan pangan DIY. Sistem irigasi yang baik akan meningkatkan efisiensi pengairan bagi petani, terutama di wilayah LP2B yang menjadi andalan produksi pangan.
“Pembangunan jaringan irigasi tersier ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan sektor pertanian DIY tetap produktif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang berbasis kebutuhan dan partisipasi masyarakat, diharapkan pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat bagi petani,” pungkasnya. (ps/lz)

Leave a Reply