
Jogja, dprd-diy.go.id – Dr. Danang Wahyu Broto, M.Si., Anggota Komisi B DPRD DIY menerima audiensi dari Aliansi Rakyat Peduli dalam penyampaian aspirasi dan pernyataan sikapnya terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%, pada Selasa (31/12/2024). Dalam aspirasinya, aliansi mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan kebijakan kenaikan pajak tersebut dan mengusulkan agar tarif PPN diturunkan.
Mengusung tagline “Selamatkan Rakyat Indonesia” Aliansi Rakyat Peduli yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, seperti pelaku usaha kecil, buruh, akademisi, dan organisasi masyarakat, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat dan perekonomian lokal.
Koordinator Aliansi Rakyat Peduli, Dani Eko Wiyono, dalam pernyataannya menyebut bahwa kenaikan PPN menjadi 12% akan memberatkan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Naiknya PPN menjadi 12% juga akan berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh, dan naiknya harga-harga di pasaran.
”Naiknya PPN 12 persen akan mengakibatkan PHK, banyak perusahaan defisit. Bagi kami para buruh dengan pendapatan yang kurang, ditambah kenaikan 12 persen, tidak menutup kemungkinan akan berdampak,” katanya.
Dalam audiensi, sejumlah pelaku usaha kecil turut menyampaikan testimoni. Pengasuh Ponpes Bidayatusshalikin, KH Abdullah Denny Setiawan, yang juga seorang pelaku usaha mikro, menyebut bahwa kenaikan PPN akan memperberat biaya operasional dan menurunkan daya saing produk lokal.
“Kalau pajak naik, kami yang kecil ini semakin sulit bertahan. Kami harap pemerintah lebih mendukung UKM seperti kami,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Denny memohon kepada para anggota dewan selaku fasilitator aspirasi masyarakat menyampaikan keluhan masyarakat soal penolakan kenaikan PPN 12% kepada pimpinan pusat. Ia menyadari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang mengatur item atau barang kena PPN 12% belum diketahui secara pasti.
“Ini awalnya untuk PPN barang mewah tapi jika nanti setelah diketok undang-undangnya beda, bagaimana? Harga kebutuhan sekolah anak ikut naik,” ungkap Denny.
Setelah mendengar berbagai keresahan, Danang menjelaskan bahwa kenaikan pajak sebesar 12% berlaku hanya untuk barang mewah sedangkan sektor pendidikan, sektor pangan, sembako dan kesehatan tidak berlaku. Sebagai masyarakat, Danang juga menunggu hasil keputusan kebijakan tersebut.
“Saya tidak mau berandai-andai, perlu kajian nanti dampak kedepannya seperti apa. Secara prinsip saya juga masih sama-sama menunggu karena juknisnya belum muncul. Tetapi, kehadiran bapak ibu saya apresiasi dan akan menjadi bekal agenda ke jakarta untuk disampaikan,” terang Danang.
Danang menyatakan bahwa aspirasi masyarakat ini akan diteruskan kepada DPP Fraksi Gerindra dan Pimpinan DPRD DIY atas nama lembaga agar dapat diteruskan kepada pemerintah pusat. Menurutnya segala sesuatu yang menjadi aspirasi masyarakat DIY akan betul betul diperhatikan.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak kebijakan ini. Sebagai wakil rakyat, saya akan menyampaikan aspirasi ini kepada DPP Fraksi Gerindra juga Pimpinan DPRD DIY agar dapat diteruskan kepada pemerintah pusat,” ujar Danang.
Menutup audiensi, Danang menyerahkan surat pernyataan atas nama pribadinya, berisi pernyataan sikap yang ikut mendukung masyarakat terkait dampak kenaikan PPN. (ps/lz)
Leave a Reply