Komisi C Tinjau Anak Sungai Bogowonto, Dorong Normalisasi dan Pembuatan Talut

Kulonprogo, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan lapangan ke Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, pada Selasa (22/7/2025), guna merespons langsung aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang terjadi di anak Sungai Bogowonto. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian DPRD DIY terhadap keresahan warga Dusun Sangon I dan Dusun Papak yang terdampak kondisi aliran sungai yang tidak menentu.

Permasalahan utama yang dihadapi warga adalah kondisi sungai yang kering saat musim kemarau, namun kerap meluap saat musim hujan. Luapan air ini menyebabkan banjir yang memaksa warga mengungsi dan bahkan kehilangan sebagian lahan mereka akibat gerusan arus sungai. Lurah Kalirejo, Lono, menjelaskan bahwa pendangkalan sungai akibat sedimentasi menjadi penyebab utama banjir yang kerap terjadi. 

“Tahun 2022, sebanyak 101 keluarga terpaksa mengungsi akibat banjir besar. Sungai ini juga telah bergeser dari posisi awalnya dan terus menggerus tanah milik warga,” tegasnya.

Lilik Syaiful Ahmad, S.P., Anggota Komisi C menyatakan bahwa langkah konkret yang bisa segera dilakukan adalah pembuatan talut dengan bronjong untuk mencegah luapan air dan mengurangi gerusan tepi sungai. Selain itu, pihaknya juga mendorong normalisasi sungai menggunakan alat berat agar aliran air kembali lancar. 

“Kami lihat langsung kondisi sungainya. Solusi yang bisa segera dilakukan antara lain pembuatan talut dengan bronjong, agar air tidak meluap dan menyebabkan pengikisan tepi sungai. Selain itu, normalisasi dan pengerukan sungai menggunakan alat berat juga sangat diperlukan,” ujarnya.

Sependapat dengan yang disampaikan Lilik, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., Ketua Komisi C DPRD DIY,  menjelaskan bahwa masyarakat Dusun Sangon I dan Dusun Papak merasakan dua musim ekstrim yakni sungai mengering di kemarau namun meluap dan menyebabkan banjir saat hujan turun. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi proses penanganan dan mendukung upaya rehabilitasi anak Sungai Bogowonto secara berkelanjutan.

“Bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Balai Wilayah Sungai Serayu Opak (BWSSO), dan pemerintah kalurahan kami mendukung penuh program normalisasi ini, agar warga tidak lagi kehilangan rumah, lahan, atau aset mereka,” tegas Nur Subiyantoro. (fni/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*