Pansus Bahas Raperda RIPPARDA DIY 2026–2045: Pariwisata Berkualitas, Inklusif, dan Berkelanjutan

Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA 28 DPRD DIY menggelar rapat kerja pada Rabu (24/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY. Agenda rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Yan Kurnia Kustanto, S.E., dengan fokus pembahasan pasal demi pasal Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) DIY Tahun 2026–2045.

Dalam paparannya, Dinas Pariwisata DIY menjelaskan urgensi penyusunan RIPPARDA baru untuk menggantikan Perda No. 1 Tahun 2012 yang sudah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2019. RIPPARDA ini diharapkan mampu menjawab tantangan global, mulai dari pariwisata berkelanjutan, digitalisasi, hingga perubahan perilaku wisatawan pasca-pandemi.

Yan Kurnia menekankan bahwa dokumen RIPPARDA ini akan berlaku selama 20 tahun ke depan, sehingga harus disusun secara implementatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

“Sinergi antar-instansi mutlak diperlukan, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, hingga sektor swasta. Pariwisata harus menjadi pintu besar menuju kesejahteraan, sekaligus menjaga kelestarian budaya dan lingkungan,” jelas Yan.

Beberapa isu strategis yang mengemuka antara lain: peningkatan kualitas destinasi, optimalisasi teknologi digital, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, serta penguatan daya saing di tingkat global. Rapat juga menyoroti enam Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) prioritas, yaitu Sumbu Filosofis, Gunung Merapi, Prambanan–Shiva Plateau, Geopark Gunung Sewu, Pantai Selatan, dan Perbukitan Menoreh.

Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, S.H., M.H., yang ikut hadir dalam rapat menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengembangan pariwisata DIY. 

“DIY memiliki keunggulan di sektor pariwisata, budaya, dan pendidikan. Maka arah kebijakan harus bermuara pada pariwisata sebagai sektor unggulan. Dengan begitu, UMKM juga akan merasakan dampaknya karena perputaran ekonomi akan terjadi dari wisatawan yang datang,” ujarnya.

Anggota Pansus lainnya, Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes., menekankan perlunya kolaborasi dengan kabupaten/kota dalam menyusun paket wisata yang menarik. 

“Jika setiap destinasi bisa terhubung dalam satu paket terpadu, maka wisatawan akan memiliki lebih banyak pilihan. Misalnya, kawasan Prambanan dapat dikembangkan bersama destinasi sekitar seperti Candi Plaosan. Dengan cara ini, lama tinggal wisatawan bisa lebih panjang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Drs. H. Suwardi yang menilai penyelenggaraan event internasional dapat menjadi strategi penting untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Menurutnya, DIY memiliki keunikan dan kekayaan budaya yang tidak dimiliki provinsi lain. 

“Event internasional harus mendapat perhatian lebih agar dunia melihat potensi wisata kita. Bahkan tahun 2026 nanti akan ada pertemuan para ahli geologi di Yogyakarta, ini momentum yang harus kita manfaatkan,” tegas Suwardi.

Sementara itu, GKR Bendara menyoroti keberadaan Badan Promosi Pariwisata Daerah yang dinilai perlu diperjelas peran dan tupoksinya dalam RIPPARDA. 

“Badan Promosi harus lebih independen namun tetap menjadi mitra pemerintah, sehingga mampu bergerak cepat merespons dinamika pariwisata, termasuk dalam pengelolaan anggaran promosi,” terangnya.

Selain itu, konsep Green Tourism dan wisata berbasis wellness juga menjadi perhatian. Kulon Progo disebut berpotensi dikembangkan sebagai kawasan wisata luxury dan wellness, sementara museum diusulkan masuk sebagai bagian integral dari kebijakan pariwisata DIY. (cc/dt)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*