Sleman, dprd-diy.go.id – SMA Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman, menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif. Sekolah ini dinilai memiliki kesiapan untuk menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai upaya menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan peserta didik tanpa diskriminasi.
Komisi D DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Turi pada Kamis (8/1/2026) guna meninjau penguatan peran Sekolah Ramah Anak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif. Kunjungan ini sekaligus menjadi ruang dialog antara legislatif, pihak sekolah, guru, dan peserta didik.
Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk monitoring, tetapi juga untuk menyerap aspirasi dan permasalahan yang dihadapi sekolah.
“Diskusi hari ini harus menghasilkan ide dan gagasan yang dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan, terutama terkait pendidikan inklusif, guru honorer, serta pemenuhan sarana dan prasarana,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah menayangkan video profil yang memaparkan berbagai fasilitas pendukung pembelajaran, seperti laboratorium kimia dan biologi, perpustakaan terakreditasi A yang dilengkapi layanan perpustakaan digital, laboratorium seni budaya dan film, serta fasilitas toilet disabilitas. Sekolah juga menyediakan buku Braille bagi peserta didik berkebutuhan khusus (ABK) sebagai bentuk komitmen terhadap akses pendidikan yang setara.
Beragam kegiatan ekstrakurikuler, mulai dari pramuka, paskibra, karawitan, hingga kegiatan berbasis karakter dan kepedulian lingkungan, turut memperkuat sistem pendidikan yang ramah anak dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh.
Kepala SMA Negeri 1 Turi, Sri Sunardiyanto, menyampaikan bahwa sekolah terus berupaya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif dengan melibatkan seluruh unsur sekolah.
“Kami berharap kehadiran Komisi D DPRD DIY dalam diskusi hari ini dapat memberikan manfaat serta membantu penguatan lingkungan sekolah, komite, dan peserta didik di SMA Negeri 1 Turi,” ujarnya.
Paparan mengenai implementasi Sekolah Ramah Anak disampaikan oleh Guru Bimbingan Konseling SMA Negeri 1 Turi, Eni Widodo. Ia menjelaskan bahwa meskipun sekolah belum secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak, berbagai prinsip SRA telah dijalankan dalam keseharian sekolah. Fokus implementasi meliputi kebijakan perlindungan anak, pembelajaran inklusif, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih, sarana dan prasarana ramah anak, serta partisipasi aktif peserta didik.
“Bimbingan teknis SRA baru terlaksana dan tim pelaksana telah terbentuk. Namun, kami masih membutuhkan dukungan kebijakan serta fasilitas agar implementasi dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Kunjungan ini juga memberi ruang bagi peserta didik untuk menyampaikan pengalaman langsung. Devita, Ketua OSIS SMA Negeri 1 Turi, menyampaikan bahwa sekolah telah memberikan ruang aman dan mendukung bagi pengembangan diri siswa, baik secara akademik maupun organisasi. Meski demikian, ia menyoroti keterbatasan beberapa fasilitas, seperti pemanfaatan ruang kelas untuk aula dan keterbatasan koleksi buku di perpustakaan.
“Buku di perpustakaan masih kurang update dan sebagian sudah cukup lama,” ungkapnya.
Sementara itu, Rina, siswi tunanetra low vision kelas XI, menyampaikan rasa bangganya dapat bersekolah di SMA Negeri 1 Turi. Menurutnya, dukungan guru dan lingkungan sekolah sangat membantu proses belajar peserta didik berkebutuhan khusus.
“Guru-gurunya sangat ramah dan membuat lingkungan sekolah terasa aman. Ke depan saya berharap ada tambahan fasilitas pendukung seperti Al-Qur’an Braille lengkap dan koleksi buku Braille di perpustakaan,” ujarnya.
Dalam dialog yang berkembang, isu guru tidak tetap (GTT) serta keterbatasan sarana dan prasarana menjadi perhatian serius Komisi D DPRD DIY. Anggota Komisi D, H. Muhammad Yazid, S.Ag., menegaskan bahwa persoalan GTT akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti, baik melalui koordinasi dengan kementerian terkait maupun skema pendanaan daerah.
Komisi D DPRD DIY juga mendorong pihak sekolah untuk menyusun proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai dasar penguatan SMA Negeri 1 Turi menuju deklarasi resmi sebagai Sekolah Ramah Anak.
Menutup kegiatan tersebut, Ketua Komisi D DPRD DIY menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal penguatan pendidikan ramah anak dan inklusif di DIY. SMA Negeri 1 Turi diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi sekolah lain dalam mengintegrasikan inklusi, perlindungan anak, dan partisipasi siswa dalam satu ekosistem pendidikan.
Dengan berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan, SMA Negeri 1 Turi dinilai memiliki modal sosial dan kelembagaan yang kuat untuk menjadi model Sekolah Ramah Anak dan Inklusif di Yogyakarta, sekaligus menegaskan peran sekolah sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang generasi masa depan. (arn/cc)

Leave a Reply