Bantul, dprd-diy.co.id – Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan ke kawasan Kali Gawe, Padukuhan Duwet Gentong, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, dalam rangka tindak lanjut atas aduan warga terkait permasalahan bangket (tebing sungai) Kali Gawe yang dilaporkan mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar, Kamis (12/2/2026).
Anggota Komisi C, H. Ispriyatun Katir Triatmojo, menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan. Menurutnya, kerusakan tebing sungai berpotensi menyebabkan longsor, terutama saat curah hujan tinggi, sehingga diperlukan langkah preventif dan penanganan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan aduan warga ditindaklanjuti secara konkret. Kondisi bangket ini harus segera dikaji agar tidak menimbulkan risiko lebih besar,” ujarnya.
Sekretaris Komisi C, H. Koeswanto, S.I.P., menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan instansi teknis agar solusi yang diambil tidak bersifat sementara. Ia menambahkan bahwa persoalan infrastruktur sumber daya air menjadi salah satu prioritas pengawasan Komisi C, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.
“Penanganan harus berbasis kajian teknis dan perencanaan anggaran yang matang, supaya hasilnya jangka panjang dan tepat sasaran,” kata Koeswanto.
Sementara itu, Kepala Bidang SDAD Dinas PUP-ESDM DIY, Subarja, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap kondisi bangket Kali Gawe.
“Kami akan identifikasi tingkat kerusakan dan menyusun langkah penguatan tebing sesuai standar teknis agar risiko longsor dapat diminimalkan,” jelas Subarja.
Evaluasi tersebut mencakup analisis penyebab erosi, kondisi struktur eksisting, serta perencanaan penanganan yang terintegrasi dengan sistem drainase dan pengelolaan aliran sungai. (uns/cc)

Leave a Reply