Ketua DPRD DIY Hadiri Penyerahan Zakat Ramadhan 1447 H, Tegaskan Keteladanan Pimpinan

Jogja, dprd-diy.go.idKetua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menghadiri kegiatan Penyerahan Zakat Bulan Suci Ramadhan 1447 H sebagai bentuk keteladanan pimpinan dalam berzakat, yang digelar pada 3 Maret 2025 di Bangsal Kepatihan, Komplek Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta ini menegaskan pentingnya keteladanan pimpinan daerah dalam menunaikan zakat sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan sosial. 

Menurut Nuryadi, keteladanan pimpinan dalam menunaikan zakat bukan sekadar simbolik, tetapi memiliki dampak moral dan sosial yang luas.

“Zakat bukan hanya kewajiban personal sebagai umat beragama, tetapi juga tanggung jawab sosial yang harus dicontohkan oleh para pemimpin. Ketika pimpinan memberi teladan, maka partisipasi masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.

Dalam laporannya, Ketua BAZNAS DIY Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah difokuskan pada lima sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan, dan keagamaan. Pada Ramadhan 1447 H, BAZNAS DIY menyalurkan 100 mushaf Al-Qur’an, 1.500 paket zakat fitrah, 2.750 paket Ramadan Bahagia, serta sekitar 1.200 paket Berkah Ramadhan dan Riyadh bagi masyarakat terdampak dan kelompok rentan.

Prestasi BAZNAS DIY juga mendapat pengakuan nasional melalui BAZNAS Award 2025 dengan perolehan tujuh penghargaan, termasuk kategori kantor digital terbaik, pengelolaan dan koordinator SIMBA terbaik, perencanaan terbaik, pelaksanaan fundraising terbaik, serta pelaporan terbaik.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan jalan penyucian yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. 

“Zakat adalah sistem distribusi kesejahteraan yang ditopang oleh iman dan ditegakkan oleh kebudayaan. Ia bukan hanya solusi atas persoalan kemiskinan, tetapi instrumen transformasi sosial,” ungkapnya.

Menurut Sultan, zakat terbukti berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi jangka panjang. Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang akuntabel dan profesional agar mampu menjadi bantalan sosial di tengah dinamika global.

“Dari zakat tumbuh kepercayaan, dari kepercayaan lahir partisipasi, dan dari partisipasi terbangun kesejahteraan yang berkeadilan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, pimpinan daerah diharapkan dapat menjadi teladan dalam menunaikan zakat, sehingga partisipasi pejabat dan masyarakat dalam pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. (dp/lz)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*