Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melakukan peninjauan ke Puskesmas Sewon II Kabupaten Bantul untuk melihat langsung pelayanan kesehatan primer sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut. Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD DIY Ir. Imam Taufik bersama jajaran Komisi D pada Kamis (5/3/2026).
Kepala Puskesmas Sewon II, dr. Rini Panca Setiyani, menyampaikan bahwa puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun sistem pelayanan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah keterbatasan yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Kami terus melakukan pembenahan agar pelayanan lebih responsif dan berkualitas. Namun di lapangan masih ada keterbatasan, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga. Karena itu kami berharap kunjungan ini dapat menjadi ruang bagi kami untuk menyampaikan kondisi riil sekaligus mendapatkan arahan dan dukungan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sewon II,” ujarnya.
Salah satu permasalahan utama yang disampaikan adalah keterbatasan ruang pelayanan poli infeksius yang saat ini dinilai terlalu sempit. Pemisahan ruang infeksius dan non-infeksius mulai diterapkan sejak pandemi COVID-19 untuk meningkatkan keamanan pelayanan, namun keterbatasan ruang membuat pelayanan belum berjalan optimal.
Selain itu, fasilitas di Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di wilayah kerja Puskesmas Sewon II juga masih belum memadai. Peralatan kesehatan yang tersedia belum lengkap sehingga pelayanan yang diberikan masih terbatas pada pengobatan sederhana. Kondisi tersebut berdampak pada jumlah kunjungan masyarakat yang belum optimal.
Pihak puskesmas juga menyampaikan bahwa sejumlah alat kesehatan di posyandu belum dapat digunakan secara maksimal karena belum melalui proses kalibrasi. Hal ini menjadi kendala dalam mendukung program pemantauan tumbuh kembang anak dan pencegahan stunting.
“Kami juga masih menghadapi kendala terkait perizinan penggunaan lahan puskesmas yang prosesnya cukup panjang karena harus melalui beberapa tahapan administrasi di tingkat kalurahan hingga pemerintah daerah,” tambah Kepala Puskesmas Sewon II.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, menegaskan bahwa kunjungan lapangan merupakan upaya DPRD untuk melihat langsung kondisi pelayanan publik sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“DPRD saat ini memang aktif turun ke lapangan agar tidak hanya berbicara berdasarkan data, tetapi juga melihat kondisi nyata. Dengan begitu, kami bisa memahami persoalan yang dihadapi dan memperjuangkannya melalui kebijakan maupun dukungan anggaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa Komisi D memiliki peran dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan layanan kesehatan.
“Kami di Komisi D sering melakukan kunjungan untuk mencari dan memetakan persoalan di lapangan. Dari situ kami bisa melihat apa yang bisa kami bantu komunikasikan, baik ke pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun ke kementerian terkait,” jelasnya.
Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menambahkan bahwa berbagai kebutuhan yang disampaikan oleh Puskesmas Sewon II dapat didorong melalui berbagai skema pendanaan, seperti APBD kabupaten, APBD provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun program prioritas nasional.
“Silakan dipetakan secara jelas kebutuhan yang paling mendesak, baik terkait sarana prasarana maupun peralatan kesehatan. Nanti kami dorong agar dapat masuk dalam skema anggaran yang memungkinkan, sehingga pelayanan kesehatan di puskesmas dapat semakin optimal,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut juga dibahas mengenai penanganan kasus tuberkulosis (TBC) di wilayah kerja Puskesmas Sewon II. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat terdapat 18 kasus TBC dengan satu kasus meninggal dunia. Pihak puskesmas menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam penanganan TBC adalah rendahnya tingkat keterbukaan masyarakat sehingga proses penemuan kasus masih belum optimal.
Menanggapi hal tersebut, DPRD DIY mendorong penguatan program skrining dan penemuan kasus secara aktif atau Active Case Finding (ACF), termasuk melalui kerja sama dengan pondok pesantren, perguruan tinggi, dan berbagai komunitas masyarakat.
Melalui kunjungan ini, DPRD DIY berharap berbagai permasalahan yang dihadapi Puskesmas Sewon II dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor dan dukungan kebijakan yang lebih kuat, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (cc/lz)

Leave a Reply