Bantul, dprd-diy.go.id — Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan langsung terhadap keluhan erosi pengikisan aliran Sungai Wironggo tepatnya di Sragan, Trirenggo, Bantul, Kabupaten Bantul, kegiatan ini dilakukan bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BBWSO), Kamis (12/03/2026). Tujuan pelaksanaan peninjauan ini adalah untuk Menindaklanjuti aduan dari Kalurahan Trirenggo terkait permasalahan erosi akibat penggerusan aliran Sungai Winongo di wilayah Padukuhan Sragan.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan keresahan mereka terkait kondisi bantaran sungai yang terus mengalami pengikisan, terutama saat debit air meningkat. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan yang lebih luas apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Sekretaris Komisi C, H. Koeswanto, S.I.P., menyampaikan bahwa Komisi C telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai.
“Permasalahan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama BBWSSO agar penanganan dapat dilakukan secepatnya. Namun demikian, kami juga meminta masyarakat untuk bersabar karena proses penanganan tentu memerlukan tahapan dan koordinasi lintas instansi,” ujar Koeswanto.
Menanggapi pernyataan tersebut Anggota Komisi C, Suharno, S.E. mengatakan agar permasalahan yang terjadi di Padukuhan Sragan memang harus segera ditangani melihat kondisi erosi yang terjadi dapat mempengaruhi aktivitas masyarakat disana.
Selain melakukan dialog dengan warga, Komisi C juga meninjau langsung kondisi bantaran sungai untuk melihat tingkat penggerusan yang terjadi. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam mendorong langkah penanganan yang lebih konkret dari instansi terkait.
Melalui kunjungan ini, Komisi C menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan permasalahan yang berkaitan dengan infrastruktur dan lingkungan dapat ditangani secara serius oleh pihak berwenang. (lala/lz)

Leave a Reply