Komisi C Tindaklanjuti Aduan Kerusakan Drainase di Kajor Nogotirto

Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan lapangan terkait aduan kerusakan saluran drainase di wilayah Dusun Kenteng, Padukuhan Kajor, Kalurahan Nogotirto, Gamping, Sleman, yang dilaksanakan pada hari Jumat (22/5/2026). Peninjauan dilakukan bersama Dinas Bina Marga DPUP ESDM DIY sebagai tindak lanjut atas keluhan warga mengenai luapan air yang kerap terjadi saat musim penghujan.

Pemerintah Kalurahan Nogotirto menyampaikan bahwa setiap memasuki musim hujan, wilayah tersebut sering mengalami genangan air yang mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di ruas jalan provinsi. Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, kondisi tersebut dipicu oleh pendangkalan drainase akibat sedimentasi, dimensi saluran yang sudah tidak memadai, hingga kerusakan permanen pada beberapa titik dinding saluran.

Selain kondisi infrastruktur, tumpukan sampah juga menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya aliran drainase. Oleh karena itu, Komisi C mendorong adanya penanganan menyeluruh, baik dari sisi pembangunan fisik maupun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Raden Inoki, A.P., menyampaikan bahwa penanganan drainase perlu dilakukan secara terintegrasi bersama pemerintah provinsi, kabupaten, hingga masyarakat sekitar.

“Drainase baru direncanakan dari utara sampai Kajor lalu dibuang ke Sungai Bayam. Nanti termasuk usulan pemasangan saringan sampah di setiap batas padukuhan agar ada tanggung jawab bersama dari masyarakat,” ujar Inoki.

Ia menambahkan bahwa penanganan persoalan drainase tidak akan berjalan optimal apabila permasalahan sampah tidak ikut diselesaikan.

“Kalau salurannya sudah dibenarkan tetapi sampah masih dibuang sembarangan, air akan penuh kembali. Karena itu perlu adanya keterlibatan warga di masing-masing padukuhan,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Lilik Syaiful Ahmad, S.P., menyoroti kondisi saluran yang saat ini juga menjadi tempat pembuangan berbagai jenis limbah sehingga memperparah penyumbatan aliran air.

“Saluran pembuangan ini diisi berbagai macam limbah sehingga menjadi kacau. Tumpukan sampah juga terlihat jelas, maka perlu kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Komisi C DPRD DIY bersama instansi terkait juga mendorong adanya rehabilitasi drainase permanen serta solusi jangka pendek guna meminimalisir risiko banjir di kawasan Kajor pada musim penghujan mendatang. (alf/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*