Jogja, dprd-diy.go.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD DIY yang tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor 4 Tahun 2026. Penyampaian ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, pada hari Selasa (31/03/2026).
Dalam laporannya, Gubernur memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY periode 2022–2027. Sejumlah program strategis menjadi sorotan, di antaranya pengembangan kawasan perkotaan Yogyakarta, penataan kawasan sumbu filosofi, pembangunan kawasan Aerotropolis di Kulon Progo, hingga implementasi program Jogja Smart Province.
Meski mencatat sejumlah capaian, Gubernur mengakui masih terdapat kesenjangan antara target dan realisasi kinerja di beberapa sektor. Hal tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ketergantungan terhadap dukungan keuangan dari pemerintah pusat.
“Masih terdapat gap antara target dan realisasi, sehingga perlu upaya bersama untuk mengoptimalkan capaian di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Selain itu, laporan juga menyoroti sejumlah agenda penting lain, seperti reformasi birokrasi, penanggulangan kemiskinan, pengembangan kawasan perbatasan, hingga penanganan sampah. Gubernur menegaskan bahwa capaian yang ada tetap perlu diapresiasi, namun tantangan pembangunan ke depan membutuhkan perhatian serius.
Dalam penutup pidatonya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD DIY serta seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama yang telah terjalin selama tahun 2025. Ia menekankan pentingnya semangat kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
“Melalui semangat kebersamaan, gotong royong, dan sinergi antar-stakeholder, saya yakin berbagai tantangan pembangunan dapat kita selesaikan,” ungkapnya.
Gubernur juga berharap masukan dan rekomendasi dari DPRD DIY dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan, sehingga pembangunan di DIY semakin terarah menuju masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi DPRD DIY untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ yang telah disampaikan, sebelum nantinya memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. (uns/ lz)

Leave a Reply