Sleman, dprd-diy.go.id — Komisi C DPRD DIY mendorong kejelasan perencanaan pembangunan Jalan Jogjakarta Outer Ring Road (JORR) sebagai solusi strategis untuk mengurai kemacetan serta mendukung konektivitas dan pengembangan wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Satker P2JN Wilayah DIY pada Senin (06/04/2026), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Amir Syarifudin, bersama jajaran anggota Komisi C.
Dalam kesempatan tersebut, Amir Syarifudin menegaskan bahwa DPRD membutuhkan informasi yang komprehensif terkait rencana pembangunan JORR, mulai dari aspek perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Kami ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas, mulai dari anggarannya berapa, luasannya berapa, sampai nanti jalurnya lewat mana saja. Harapannya, masyarakat juga bisa lebih paham dan perencanaannya semakin matang,” ujarnya.
Ia juga berharap program ini dapat berjalan optimal dalam menjawab persoalan lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Mudah-mudahan program JORR ini bisa terlaksana dengan baik untuk mengatasi masalah lalu lintas di Jogja, sekaligus mendukung pariwisata dan kesejahteraan masyarakat” pungkas Amir.
Berdasarkan paparan Satker P2JN, pembangunan JORR direncanakan sepanjang kurang lebih 106 kilometer yang terbagi dalam jalur utara dan selatan. Proyek ini bertujuan membagi arus lalu lintas serta memperpendek waktu tempuh melalui jalur lingkar luar, dengan prioritas penanganan pada ruas Piyungan–Kalasan.
Namun demikian, proyek tersebut masih berada pada tahap awal perencanaan, meliputi penyusunan desain trase, pendataan kebutuhan lahan, serta estimasi anggaran, dan masih menghadapi tantangan utama pada aspek pendanaan.
Dalam sesi diskusi, Anggota Komisi C, Raden Inoki, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan tersebut.
“Sebagai wakil masyarakat, kami banyak ditanya terkait rencana ini, mulai dari apakah nanti harus pindah atau tidak dan sebagainya. Jadi kami ingin tahu detail perencanaannya seperti apa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak terkait, meskipun proyek masih berada pada tahap perencanaan.
“Walaupun ini masih tahap perencanaan, kami mohon tetap ada informasi yang disampaikan ke DPRD, supaya bisa kami teruskan ke masyarakat” tambah Raden.
Selain itu, anggota Komisi C lainnya, Drs. H. Suwardi, menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor guna mendukung kelancaran program.
“Diharapkan ada semangat kooperatif untuk peningkatan kerja sama ke depan, terutama terkait prioritas pelaksanaan dan kejelasan target waktu, serta koordinasi dengan daerah supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.
Dari aspek teknis, perencanaan JORR juga memperhatikan potensi dampak lingkungan dan sosial. Raden Inoki menilai aspek tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan desain.
“Yang jadi perhatian itu masalah lingkungan. Jogja kan sekarang sering banjir, sementara desain dulu mungkin belum melihat kondisi seperti sekarang. Harapannya, desain yang baru ini bisa mengakomodasi persoalan tersebut supaya ke depan lebih aman,” ungkapnya.
Komisi C DPRD DIY menegaskan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor serta keterbukaan informasi menjadi kunci agar pembangunan JORR dapat berjalan optimal, terintegrasi, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (cyn/lz)

Leave a Reply