Jogja, dprd-diy.go.id — DPRD DIY melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan Berbasis Hewani di ruang Banggar DPRD DIY, Senin (20/4/2026). Forum ini menyoroti lemahnya pengawasan serta belum terpenuhinya standar higienitas dalam rantai produksi dan distribusi pangan asal hewan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan dipimpin Ketua Pansus, Dra. Hj. Sri Muslimatun M.Kes., serta dihadiri anggota pansus, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat untuk membahas berbagai isu terkait keamanan pangan asal hewan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam forum tersebut, Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Widagdo Sri Nugroho, menyoroti belum tersedianya Rumah Potong Hewan (RPH) khusus babi di DIY yang berdampak pada lemahnya pengawasan.
“Permasalahan yang utama terjadi di DIY adalah belum adanya Rumah Potong Hewan (RPH) khusus babi sehingga menyulitkan pengawasan karena penyembelihan masih banyak dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha,” ujarnya.
Selain itu, aspek higienitas dalam proses penjualan dan pemotongan hewan juga menjadi perhatian. Dosen Fakultas Teknobiologi UAJY, Yuliana Reni Swasti, menyampaikan bahwa praktik di lapangan masih belum memenuhi standar yang seharusnya.
“Higienitas penjualan dan pemotongan hewan di DIY masih belum optimal, mulai dari minimnya fasilitas cuci tangan hingga belum adanya sistem pendinginan daging di tempat penjualan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa standar penyimpanan daging idealnya berada pada suhu dingin agar kualitas dan keamanannya tetap terjaga.
Dalam diskusi, sejumlah pihak juga mengusulkan penguatan sistem pengawasan melalui penyediaan basis data rumah potong hewan/unggas (RPH/RPU) yang terverifikasi halal, serta pengetatan regulasi terhadap peredaran daging ilegal. Selain itu, isu kesejahteraan peternak dan keterbatasan pelaku usaha dalam memenuhi standar sertifikasi turut menjadi perhatian.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Pansus DPRD DIY, Sri Muslimatun, menegaskan bahwa pihaknya akan mengakomodasi seluruh aspirasi dalam pembahasan lanjutan Raperda.
“Kami siap menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan agar Raperda ini benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya (njw/lz)

Leave a Reply