DIY Jadi Rujukan, DPRD Kota Depok Pelajari Pengolahan Sampah dari Hulu ke Hilir Berbasis Teknologi

Jogja, dprd-diy.go.id – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis teknologi dari hulu ke hilir bagi DPRD Kota Depok. Hal ini disampaikan saat Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Depok, Selasa (28/4/2026) di Lobby Lantai 1 DPRD DIY, guna mempelajari strategi dan inovasi pengolahan sampah sebagai solusi atas persoalan yang dihadapi di Kota Depok. 

Dalam kesempatan tersebut, Budi Waljiman menyampaikan bahwa permasalahan sampah di Yogyakarta menjadi tantangan serius, terutama karena keterbatasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Meski demikian, berbagai kebijakan dan inovasi telah dilakukan sehingga kondisi di lapangan saat ini relatif lebih terkendali.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di DIY dilakukan secara terintegrasi mulai dari hulu melalui pemilahan sampah oleh masyarakat. Upaya ini didukung oleh berbagai inisiatif seperti bank sampah serta penerapan teknologi berbasis masyarakat dalam pengolahan sampah.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga merencanakan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) bekerja sama dengan PLN sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif.

“Jogja memang menghadapi keterbatasan lahan TPA, namun berbagai kebijakan dan inovasi terus kami dorong. Mulai dari pemilahan sampah di tingkat masyarakat hingga rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik, harapannya ke depan persoalan sampah dapat teratasi secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menjelaskan bahwa sejak tahun 2024 pemerintah daerah menerapkan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah, di mana masing-masing wilayah bertanggung jawab mengelola sampahnya sendiri. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas persoalan penumpukan sampah yang sempat menjadi perhatian publik.

DLHK DIY juga menyampaikan bahwa saat ini telah tersedia berbagai fasilitas pendukung, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), serta jaringan bank sampah yang terus berkembang di masyarakat. Penguatan pengelolaan di hulu juga dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas, termasuk Jaringan Bank Sampah Mandiri (JPSM).

Perwakilan Komisi C DPRD Kota Depok menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mencari referensi solusi atas persoalan sampah yang juga dihadapi di Kota Depok. Mereka menilai pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan teknologi di DIY dapat menjadi salah satu model yang bisa diadaptasi di daerahnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi antar daerah sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inovatif dalam pengelolaan sampah, baik di DIY maupun di Kota Depok. (alf/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*