Jogja, dprd-diy.go.id – Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono S.Sos., M.Acc menegaskan pentingnya penguatan budaya anti korupsi melalui pemahaman kerja sama internasional dalam penanganan tindak pidana korupsi lintas negara. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan STIKES Notokusumo dalam kegiatan sosialisasi Pendidikan Budaya Anti Korupsi di Ruang Banggar DPRD DIY, Rabu (18/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Yudi Ismono menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan perbaikan sistem serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Tujuan akhir pemberantasan korupsi adalah menurunkan tingkat korupsi secara signifikan dan berkelanjutan serta membangun peradaban baru yang berintegritas,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, mahasiswa diharapkan memahami konsep kerja sama internasional dalam pencegahan korupsi, mampu membandingkan praktik pemberantasan korupsi di berbagai negara, serta memahami pentingnya ratifikasi konvensi anti korupsi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Yudi, perkembangan modus korupsi saat ini semakin kompleks karena melibatkan praktik pencucian uang, perusahaan lintas negara, hingga penyembunyian aset di berbagai yurisdiksi internasional. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam proses penindakan maupun pemulihan aset negara.
“Korupsi modern kini memanfaatkan skema keuangan lintas yurisdiksi, perusahaan cangkang, hingga manipulasi pencatatan keuangan untuk menyamarkan hasil kejahatan,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama internasional menjadi instrumen penting karena korupsi saat ini banyak bersifat transnasional. Bentuk kerja sama tersebut meliputi pertukaran informasi, ekstradisi pelaku, bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance, hingga pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
Dalam pemaparannya, Yudi juga menyinggung berbagai instrumen internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 dan Financial Action Task Force (FATF) yang menjadi standar global dalam pencegahan korupsi dan pencucian uang.
“Keanggotaan Indonesia dalam FATF sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas ekonomi nasional dan memperkuat kerja sama internasional dalam asset recovery,” jelasnya.
Selain aspek penindakan, kegiatan sosialisasi tersebut juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas melalui edukasi dan kampanye anti korupsi. Upaya tersebut dinilai penting untuk membentuk kesadaran masyarakat agar tidak melakukan korupsi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Yudi berharap mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dalam menanamkan nilai integritas dan budaya anti korupsi di lingkungan masyarakat maupun dunia kerja di masa mendatang. (lz/cc)

Leave a Reply