Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., dan Raden Inoki A.P., menerima audiensi dari sejumlah perwakilan pengemudi ojek online, Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (Wakanda), dalam rangka penyampaian aspirasi mengenai permasalahan kemitraan di Yogyakarta pada Senin (18/5/2026).
Audiensi berlangsung dinamis dengan pembahasan sejumlah persoalan yang tengah dihadapi para pengemudi ojek online, mulai dari penetapan tarif layanan, besaran potongan biaya aplikasi, kebijakan program langganan pada platform digital, hingga penguatan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pengemudi.
Dalam forum tersebut, para pengemudi menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan tarif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Selain itu, mereka juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro, mengatakan bahwa audiensi ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan aspirasi pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah agar persoalan yang ada dapat dibahas bersama.
“Kami mengapresiasi teman-teman pengemudi yang sudah menyampaikan aspirasi dengan baik. Forum seperti ini penting supaya semua pihak bisa saling mendengarkan dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dan pengemudi perlu dijaga dengan baik karena keduanya saling membutuhkan dalam transportasi daring.
Salah satu perwakilan pengemudi dari Komunitas Wakanda, Affandi, berharap regulasi yang sudah ada dapat benar-benar diterapkan dan diawasi secara nyata di lapangan.
“Kami hanya berharap aturan yang sudah dibuat pemerintah bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengemudi. Jadi bukan hanya ada di atas kertas, tetapi juga ada pengawasan dan tindak lanjutnya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka ruang komunikasi dengan para pengemudi maupun perusahaan aplikator.
“Kami menerima seluruh masukan dari teman-teman pengemudi sebagai bahan evaluasi bersama. Harapannya, komunikasi seperti ini bisa terus berjalan agar persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara baik,” ungkap perwakilan Dinas Perhubungan.
Dalam audiensi tersebut turut hadir perwakilan perusahaan aplikator, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan sejumlah instansi terkait lainnya. DPRD DIY menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan untuk menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama pihak terkait. (njw/cc)

Leave a Reply