Aksi Vandalisme yang marak terjadi di DIY turut dibahas dalam rapat pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif ketertiban umum. Dipimpin ketua komisi A Eko Suwanto, rapat yang merupakan tindak lanjut pembahasan kemarin Kamis (2/02/2017) diharapkan dapat mampu menangani persoalan vandalisme.
Menocrat-coret yang tidak pada tempatnya dianggap sebagai aksi negative. “Dan ini banyak kerap kali terjadi.” Ungkap Eko Suwanto.
Eko Suwanto berharap, tindakan vandalisme tersebut dapat ditangani. “Jika diperlukan sangsi, sangsi terhadap pelaku tidak dalam bentuk pidana.” Tandasnya. Eko sapaan akrab Eko Suwanto, mencontohkan aksi vandalisme ditindak tegas aparat dengan meminta pelaku vandalisme untuk membersihkan dan mengecat ulang area yang telah dijadikan sasaran fandalisme.
Rapat yang rencananya diagendakan pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar dan diharapkan Eko Suwanto dapat segera disampaikan ke pimpinan DPRD DIY untuk kemudian dibahas oleh Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).(S)

Leave a Reply