Jogja, dprd-diy.go.id – Yayasan Eben Haezer yang dikoordinatori oleh Agus Erick Anggiat melakukan audiensi ke DPRD DIY, Rabu (16/5), dan diterima oleh Ketua DPRD, H. Yoeke Indra Agung Laksana di Ruang Transit Lantai 1 DPRD DIY. Kedatangan Eben Haezer, ungkap Agus, dalam rangka untuk memenuhi undangan Forkomaba untuk melakukan audiensi di DPRD DIY. Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan adanya diskriminasi yang terindikasi, sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, terkait dengan pelayanan terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang terkena garukan
Indikasi diawal adalah, digabungkannya gepeng dan penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam satu tempat yang sama. Hal tersebut dirasa sangat mengganggu dan tidak menunjukkan pelayanan yang seharusnya diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat, tak terkecuali gepeng. Hal tersebut berbanding terbalik dengan hasil survey yang menyatakan DIY sebagai wilayah yang tingkat toleransinya sangat tinggi
Yoeke Indra, selaku ketua dewan sangat mengapresiasi kehadiran pihak Forkomaba yang diwakilkan oleh Komunitas Masyarakat Eben Heizer karena telah memberikan paparan terkait hal yang ada di lapangan. Melalui Eben Heizer, Dewan berharap supaya paparan kronologi yang berisikan data beserta penjelasan dapat segera dikirimkan kepada dewan, supaya dewan dapat segera menindak lanjuti temuan tersebut. Hal itu dilakukan supaya terbentuk pelayanan masyarakat yang optimal tanpa memandang situasi ekonomi maupun golongan. (NABR)

Leave a Reply