Aksi Massa Serikat Mahasiswa Indonesia

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Senin (25/2/2018) Serikat Mahasiswa Indonesia mengadakan aksi massa di halaman gedung DPRD DIY. Aksi ini diadakan untuk pengusulan perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Serikat Mahasiswa Indonesia peraturan tersebut telah membatasi keterlibatan demokrasi rakyat serta menimbulkan adanya kapitalisasi politik.

Adanya kapitalisasi politik pun dinilai Serikat Mahasiswa Indonesia justru mengesampingkan hak rakyat Indonesia. Menurut Serikat Mahasiswa Indonesia kondisi rakyat masih saja berada dalam kubangan kemiskinan sosial ekonomi. Oleh karena itu, Serikat Mahasiswa Indonesia menyampaikan tuntutan dan solusi dan permasalahan yang disampaikan.

Sebanyak kurang lebih 27 orang yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia, meyampaikan tuntutannya sebagai berikut:

  1. Lawan kapitalisasi pendidikan
  2. Lawan sistem pasar bebas yang meliberalisasi ekonomi politik Indonesia
  3. Hapus sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT)
  4. Berikan transparansi anggaran pendidikan dan jaminan kebebasan berserikat
  5. Lawan politik upah murah
  6. Cabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
  7. Lawan perampasan tanah rakyat atas nama pembangunan
  8. Berikan jaminan sosial terhadap pemuda, kaum miskin kota dan nelayan
  9. Tolak pembangunan hotel dan apartemen
  10. Berikan jaminan hak pedagang kaki lima

Serikat Mahasiswa Indonesia juga menyampaikan solusinya sebagai berikut:

  1. Nasionalisasi aset fital di bawah kontrol rakyat
  2. Reforma agrarian sejati
  3. Bangun indutrialisasi yang kuat dan mandiri
  4. Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan
  5. Bangun alat politik alternatif

(fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*