Jogja, dprd-diy.go.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak menyampaikan empat aspirasi tuntutan dalam aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD DIY pada Kamis (26/2/2026) sore. Aksi tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi A DPRD DIY, Arif Kurniawan, S.Ag., M.H., didampingi Anggota Komisi B, Listiana Lestari, S.H., sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif daerah dalam membuka ruang dialog bagi penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan upaya menyampaikan aspirasi secara damai, rasional, dan argumentatif terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Mahasiswa menyampaikan tuntutan yang meliputi evaluasi program MBG, reformasi total Polri, percepatan pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), serta evaluasi dan reformasi Kementerian HAM. Keempat poin tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan masa depan demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Arif Kurniawan menegaskan bahwa DPRD DIY menghormati aspirasi yang disampaikan mahasiswa, meskipun substansi tuntutan berada di ranah kewenangan pemerintah pusat.
“Empat tuntutan ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat karena bukan merupakan kewenangan DPRD provinsi,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia juga mengapresiasi sikap mahasiswa sebagai bagian dari civil society yang menunjukkan kepedulian terhadap dinamika kebijakan nasional.
“Kami mengapresiasi mahasiswa sebagai civil society yang memiliki kepekaan dan keprihatinan terhadap apa yang terjadi. Kami berharap beberapa poin dapat dibawa dalam rapat kerja untuk kemudian disampaikan ke pusat,” tambah Arif.
Senada dengan hal tersebut, Listiana Lestari menegaskan bahwa DPRD DIY menerima tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan berkomitmen untuk meneruskannya melalui jalur kelembagaan.
“Tuntutan ini kami terima dan akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Aksi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur demokratis. DPRD DIY juga menegaskan pentingnya menjaga ruang dialog antara masyarakat dan lembaga perwakilan sebagai bagian dari penguatan partisipasi publik dalam sistem demokrasi.(lz/dta)

Leave a Reply