Kamis (3/9/2020) Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY Kunjungi DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan Banggar DPRD DIY yang dikoordinatori oleh Pimpinan DPRD DIY, Suharwanta.
Dalam kesempatan tersebut Suharwanta menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengkaji dan menggali informasi dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Perubahan 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Selain itu juga menanyakan kaitannya dengan proyeksi pendapatan APBD di Tahun 2021 untuk Provinsi Jawa Tengah. Mengingat beberapa Tema yang saat ini sedang digodok di DIY yaitu RKPD 2021 yang semula Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan SDM untuk Pertumbuhan yang Berkualitas menjadi penangan Kesehatan dan Sosial (Upaya Penanganan Kekuatan Ekonomi untuk Meminimalisir untuk menanggulangi dampak Covid-19) juga terkait dengan asumsi-asumsi penanganan penurunan kemiskinan, ujar Suharwanta
Kunjungan Kerja Banggar DPRD DIY diterima Oleh Sukirman, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, dengan didampingi dari Instansi terkait yaitu Bappeda dan Badan Keuangan Daerah.
Sukirman menyampaikan, terkait dengan Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2020 dan 2021 tgl 31 Agustus kemarin telah memasuki tahapan-tahapan baik APBD Perubahan 2020 dan APBD Tahun 2021. Untuk KUA dan PPAS Tahun 2021 sudah disampaikan ditandatangani pada pertengahan Agustus yang lalu.
Dijadwalkan pada pertengahan September nanti Gubernur sudah menyampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2021 dan direncanakan pada Oktober 2020 APBD Tahun 2021 sudah bisa ditetapkan. APBD Tahun 2021 akan difokuskan untuk recovery penanganan Covid-19 sesuai petunjuk dan arahan Kementerian Dalam Negeri, dan lebih ditekankan pada pembangunan SDM, titik beratnya pada bidang pendidikan, kesehatan dan target penurunan kemiskinan.
Terkait dengan tindak lanjut Perpres 33 Tahun 2020 dan peningkatan Kinerja DPRD Jateng di tahun 2021, antara lain pemberdayaan petani yaitu dengan pemberian bantuan hand tractor, rumah tidak layak huni, Pemberdayaan UMKM, Pemberdayaan Perempuan, pendidikan politik kepada masyarakat termasuk dengan pelatihan-pelatihan kerja, sosialisasi kebencanaan dan pasar murah karena dampak covid-19.
Untuk APBD Perubahan Tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalami perubahan yang signifikan, dari sisi belanja mengalami perubahan hampir 2,8 triliun yang digunakan untuk penanganan covid dan masih akan dimaksimalkan pada bulan oktober yaitu untuk jaringan pengamanan sosial, pembelian alat kesehatan dan konsolidasi-konsolidasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Direncanakan APBD Perubahan Tahun 2020 pada pertengahan bulan September ini sudah ditetapkan. (kwt)








Leave a Reply