Bapemperda dan Badan Musyawarah DPRD Kalbar Lakukan Study Banding ke DPRD DIY

Syarif Amin Muhammad (kiri); Huda Tri Yudiana (tengah); Thomas Alexander (kanan)

Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, selaku Wakil Ketua DPRD DIY menerima kunjungan dari Bapemperda dan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Barat di ruang Rapur lt 2 gedung DPRD DIY pada Senin (11/04/2022).

Kunjungan yang dipimpin oleh Syarif Amin Muhammad selaku Wakil Ketua DPRD Kalbar bertujuan untuk melakukan study banding terkait fungsi tugas dari program kerja Bapemperda serta penyusunan jadwal kegiatan DPRD.

Thomas Alexander, Ketua Bapemperda DPRD Kalbar memaparkan bahwa pihaknya sedang menyusun peraturan daerah  mengenai perubahan tata tertib, dari perubahan tata tertib itu diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan-kepentingan dewan yang selama ini tidak terakomodir.

Dalam kunjungan tersebut, Thomas juga mempertanyakan teknis pelaksanaan kegiatan-kegiatan anggota dewan DPRD DIY. Thomas berharap dalam kunjungannya tersebut dapat memperoleh gambaran kegiatan secara rinci sehingga apa yang baik di DPRD DIY dapat diduplikasi pada DPRD Kalbar.

“DPRD dan eksekutif kami selalu kencang dalam menentukan Propemperda, kami berkomunikasi perda-perda apa saja yang akan diajukan eksekutif dan yang kami ajukan, semisal ada 2 raperda dengan tema yang mirip maka yang kita menangkan yang menjadi inisiatif DPRD dan wajib memiliki naskah akademik” jelas Huda menanggapi pertanyaan Bapemperda DPRD Kalbar.

Lebih lanjut Huda juga menerangkan bahwa saat ini di DIY anggaran yang ada kurang lebih 6 Triliun. Angka tersebut berasal dari dua sumber, yaitu dana keistimewaan dan dana APBD.

“Terkait Banmus apakah mungkin agenda perjalanan dinas komisi misalnya ataupun studi banding dibagi, karena resikonya apabila ada kegiatan atau audiensi kesannya kantor kosong kalau komisi kosong.” tanya Angel, anggota Badan Musyawarah DPRD Kalbar.

Menanggapi hal tersebut, Huda menerangkan bahwa pihaknya pernah melakukan pembagian agenda namun hal tersebut tidak efektif.

“Kami pernah melakukan pembagian agenda, namun kemudian tidak efektif. Akhirnya kebanyakaan bersamaan, dan semisal ada tamu ada satu pimpinan yang harus ditinggal.” jelas Huda. (zv)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*