
Jogja, dprd-diy.go.id – Pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY sebesar Rp200 miliar pada 2025 memantik respon serius dari Komisi A DPRD DIY. Menyikapi hal tersebut, Komisi A menyiapkan langkah politik ke pemerintah pusat dan merancang skema pendanaan alternatif agar Danais dapat dikembalikan atau ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, mengingat peran vital Danais dalam menopang pembangunan khas Yogyakarta.
Anggota Komisi A DPRD DIY, Dr. R. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., menyebut bahwa pemotongan sebesar itu sangat berdampak pada berbagai sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Danais adalah bentuk pengakuan negara terhadap keistimewaan Yogyakarta, sehingga harus dikelola secara serius dan berkeadilan.
“Pemotongan Rp200 miliar ini jelas berdampak besar. Jangan sampai keistimewaan DIY hanya jadi simbol tanpa kekuatan substansi. Danais seharusnya menjadi alat untuk memperkuat identitas dan kesejahteraan masyarakat kita,” tegas Stevanus dalam Forum Wartawan yang berlangsung pada Selasa (22/7/2025) di Ruang Banggar Lt. 2 DPRD DIY.
Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Syarif Guska Laksana, S.H., menegaskan bahwa DPRD DIY tidak akan tinggal diam. Komunikasi politik melalui berbagai jalur, baik eksekutif maupun legislatif, terus ditempuh untuk memperjuangkan Danais.
“Kami di Komisi A siap mendorong agar perjuangan tidak hanya melalui teknokrasi, tapi juga jalur politik. Ini bukan soal anggaran semata, tapi soal identitas dan tanggung jawab negara terhadap daerah istimewa,” tegas Syarif.
Ia juga menyarankan agar Pemda DIY mulai menggali sumber pendanaan alternatif, termasuk optimalisasi CSR dan potensi BUMN. Komisi A mendorong agar pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada Danais dan APBD, terutama di tengah ketidakpastian fiskal nasional.
“Optimalisasi CSR, pemanfaatan potensi BUMN dan skema pendanaan kreatif lainnya harus mulai dipertimbangkan, terutama di tengah ketidakpastian fiskal nasional,” ujarnya.
Meski begitu, DPRD memahami bahwa kebijakan efisiensi merupakan bagian dari strategi fiskal nasional di masa transisi pemerintahan. Namun tetap perlu ada keadilan dalam distribusi beban.
“Pemerintah pusat boleh melakukan efisiensi, tapi jangan sampai yang dikorbankan adalah daerah istimewa dengan kinerja anggaran terbaik seperti DIY. Kita ini serapan Danais-nya di atas 98 persen tiap tahun,” tambah Stevanus.
Komisi A juga meminta agar pemerintah pusat lebih responsif terhadap usulan DIY, mengingat Pemda telah menunjukkan kinerja optimal dan berkomitmen pada prioritas nasional. Untuk itu, DPRD DIY berharap perjuangan kolektif lintas jalur politik bisa membuahkan hasil berupa pengembalian atau penambahan Danais di masa mendatang. (dta/lz)
Leave a Reply