Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY menyerap aspirasi pengelola Desa Wisata Flory melalui Kunjungan Dalam Daerah ke Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu (14/1/2026), sebagai upaya mendorong desa wisata tersebut naik kelas melalui penguatan pengelolaan, legalitas dan dukungan program pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.
Ketua II Desa Wisata Flory, Mujiyono, memaparkan bahwa Desa Wisata Flory saat ini memiliki empat zona utama, yakni wisata outdoor berbasis pertanian, kuliner tradisional Bali Ndeso, kawasan agro buah yang berkembang menjadi Puri Mataram, serta Kampung Pramuka yang baru berjalan. Seluruh kegiatan dikelola oleh masyarakat dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami mengembangkan Desa Wisata Flory dengan konsep pemberdayaan masyarakat. Harapannya, kegiatan wisata ini benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan warga sekitar,” ujar Mujiyono.
Ketua I Desa Wisata Flory, Buntoro Sutrisno, menyampaikan bahwa Desa Wisata Flory berdiri sejak 2017 dan sempat mencapai puncak kejayaan sebelum pandemi COVID-19. Saat ini, kegiatan yang masih bertahan meliputi outbound, Pramuka dan kuliner. Ia menekankan perlunya dukungan pembinaan SDM, legalitas pemanfaatan Tanah Kas Desa, serta akses program pemerintah agar desa wisata dapat kembali bangkit.
“Kami pernah berada di titik puncak sebelum pandemi. Sekarang yang bertahan baru beberapa kegiatan, sehingga kami sangat membutuhkan dukungan pembinaan SDM, kejelasan legalitas Tanah Kas Desa, serta akses ke program pemerintah agar desa wisata ini bisa bangkit kembali,” ungkap Buntoro.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., mengapresiasi pengelolaan Desa Wisata Flory yang melibatkan masyarakat secara langsung. Menurutnya, desa wisata harus mampu menguatkan ekonomi lokal sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aspirasi pengelola akan dibahas dalam rapat kerja Komisi B untuk dirumuskan sesuai kebutuhan destinasi wisata.
“Desa wisata seperti Flory ini punya potensi besar. Selain menggerakkan ekonomi lokal, pengelolaannya juga harus diarahkan agar ke depan bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami bahas lebih lanjut di Komisi B,” tegas Andriana.
Ketua Tim Kerja Kajian SDM Pariwisata Dispar DIY, Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I., menegaskan bahwa pengembangan pariwisata merupakan bisnis kreatif yang menuntut inovasi berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa desa wisata berkembang masih menjadi kewenangan kabupaten, sementara provinsi berfokus pada desa wisata maju dan mandiri, dengan penguatan SDM sebagai kunci utama.
Anggota Komisi B DPRD DIY, Reda Refitra Safitrianto, menekankan pentingnya kejelasan status hukum Tanah Kas Desa dan kelembagaan pengelola sebagai syarat mengakses dukungan infrastruktur dan program pemerintah. Sementara itu, Muh. Ajrudin Akbar, S.Sos., menyoroti pentingnya kreativitas dan ekspansi pasar agar Desa Wisata Flory mampu bertahan di tengah persaingan destinasi wisata pascapandemi.
“Kejelasan status hukum Tanah Kas Desa dan kelembagaan pengelola menjadi syarat penting agar desa wisata bisa mendapatkan bantuan infrastruktur maupun program pemerintah,” ujarnya.
Komisi B DPRD DIY berharap Desa Wisata Flory dapat terus berkembang dengan tetap menjaga kearifan lokal, memanfaatkan digitalisasi promosi, serta memperkuat kolaborasi antara pengelola, pemerintah, dan masyarakat. (cty/dta)

Leave a Reply