Jogja, dprd-diy.go.id — Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melaksanakan kegiatan Legislative on Road ke DPRD DIY pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali wawasan terkait mekanisme kerja dan proses pengambilan kebijakan legislatif daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Andriana Wulandari, S.E., M.I.P., Ketua Komisi B DPRD DIY, memaparkan secara rinci fungsi dan peran lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, budgeting (penganggaran), dan controlling (pengawasan). Ketiganya berperan dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Warga memilih kami untuk mewakili aspirasi masyarakat. Dari sana lahir regulasi sebagai payung hukum, kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan publik, serta fungsi pengawasan agar kebijakan berjalan sesuai harapan,” jelas Andriana.
Pada sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa, Heny dari DLM FPIK Unsoed, menanyakan metode inovatif DPRD DIY dalam menjaring aspirasi masyarakat di luar mekanisme formal seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Menanggapi hal tersebut, Andriana menjelaskan bahwa inovasi dalam menjaring aspirasi publik dapat muncul dari berbagai jalur, baik dari masyarakat secara langsung, lembaga eksekutif, maupun inisiatif dewan sendiri. Aspirasi tersebut kemudian dibahas di tingkat komisi dan dilanjutkan dalam rapat pembentukan peraturan daerah melalui Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selain itu, Andriana juga menyampaikan bahwa DPRD melakukan pengawasan terhadap perda-perda lama yang sudah tidak relevan.
“Kami di Komisi B pernah melakukan pengawasan terhadap Perda tentang pemandu wisatawan yang sudah lama tidak diperbarui. Karena perkembangan zaman, perda tersebut perlu direvisi agar tetap sesuai dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa DLM FPIK Unsoed diharapkan dapat memahami peran strategis lembaga legislatif dalam membentuk kebijakan publik yang responsif serta mengadaptasi praktik penyerapan aspirasi masyarakat ke dalam sistem kelembagaan legislatif di lingkungan kampus mereka. (chn/cc)

Leave a Reply