DPRD DIY Dukung Pemda Utamakan Pencegahan dan Penanganan Covid-19

jumpa pers pencegahan & penanganan covid-19

Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua DPRD DIY Nuryadi menyampaikan perihal pemangkasan agenda kegiatan DPRD DIY dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona yang kini diketahui sudah menjangkit Provinsi DIY. Nuryadi mengungkap kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah dan luar negeri pada bulan ini akan ditunda hingga kondisi sudah memungkinkan.

Nuryadi menambahkan bahwa DPRD DIY akan terus bekerja dengan tujuan utama membantu penanggulangan covid-19 dan dampaknya melalui komisi – komisi. Menurut keterangan Nuryadi, komisi – komisi akan melakukan peninjauan langsung di dalam daerah terkait pencegahan dan penanganan covid-19 sesuai dengan kebidangan setiap komisi.

“Kegiatan yang ada di bulan Maret ini akan kita atur ulang, khusunya perjalanan ke luar daerah dan luar negeri. Kita akan fokuskan untuk cari tahu kondisi (penanganan dan penanggulangan) di DIY terkait covid-19. Kami tugaskan ke komisi untuk memantau dan mencari tahu kondisi yang ada terkait dengan kebidangannya, misal Komisi A terkait dengan BPBD, Komisi B terkait ketahanan pangan dan perekonomian, begitu juga dengan Komisi C dan Komisi D,” ungkapnya.

DPRD DIY Dukung Upaya Pemda DIY

Nuryadi mengungkapkan DPRD DIY harus tetap turun tangan dalam membantu penanggulangan dan pencegahan covid-19 yang telah dilakukan oleh eksekutif melalui timnya. Menurut Anggota Fraksi PDI-P ini, DPRD DIY berupaya melakukan komunikasi dengan masyarakat, pelaku pendidikan, pelaku kesehatan, dan pelaku pariwisata untuk turut memperhatikan dan bersama mencegah pandemi ini.

Menanggapi aspirasi masyarakat terkait penetapan Provinsi DIY dengan status kejadian luar biasa (KLB), Nuryadi menegaskan bahwa kewenangan ada pada Gubernur DIY dan jajaran eksekutif. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh eksekutif itu sudah tepat karena penetapan suatu daerah menjadi KLB tentunya harus disesuaikan dengan kriteria khusus.

Kepada masyarakat, Nuryadi berpesan senantiasa mendukung dan menaruh percaya sepenuhnya terhadap setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah. Nuryadi menjelaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah rekomendasi kepada eksekutif untuk mempersiapkan berbagai fasilitas kesehatan serta tenaga medis di setiap rumah sakit.

“Terkait dengan KLB sendiri itu sudah menjadi kewenangan eksekutif. Ada kriterianya sendiri untuk kemudian bisa ditetapkan (menjadi KLB). Kami justru saat ini sangat menekankan kepada eksekutif untuk menambah fasilitas terutama di rumah sakit, seperti ruangan isolasi, alat medis, dan tenaga medis,” jelasnya.

Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY turut menegaskan bahwa DPRD DIY sepenuhnya mendukung keputusan Gubernur DIY dan upaya pemda dalam penanganan serta pencegahan covid-19. Huda menyampaikan bahwa DPRD DIY mendukung dan sangat terbuka dari sisi anggarannya. Melalui keterbukaan anggaran ini Huda menegaskan bahwa Pemda DIY dapat melakukan upaya terbaiknya untuk memenuhi segala kebutuhan dalam pencegahan dan penanganan pandemi ini.

ODP Perlu Dapatkan Penanganan Medis

Kebijakan lainnya dikatakan oleh Huda yakni imbauan dan rekomendasi untuk mengosongkan salah satu rumah sakit sebagai tempat khusus penanganan pasien covid-19. Menurutnya tindakan ini perlu dilakukan sebagai upaya preventif pemerintah untuk mencegah meluasnya virus corona.

“Fungsi kita dari segi anggaran sangat terbuka ya untuk pemda, ini semata – mata agar pemda bisa maksimal dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19 melalui timnya tersebut. Dari dana yang lebih ini, kita harap pemda lebih sigap dan siap dalam upayanya. Kita juga dorong agar ada rumah sakit khusus, misalnya Grhasia atau rumah sakit pemerintah atau militer lainnya untuk dikosongkan. Meskipun masih tergolong sedikit (positif covid-19), namun lebih baik kita sudah siapkan (rumah sakit khusus) dari sekarang,” ungkap Huda.

Pada penyampaiannya Huda menuturkan bahwa orang masuk dalam kelompok orang dalam pemantauan (ODP) sebaiknya sudah mendapatkan perlakuan medis yang mumpuni. Menurut Huda selain pasien dalam pengawasan (PDP) dan suspect covid-19, orang yang tergolong ODP juga mendapatkan perlakuan medis untuk memastikan kemungkinan terjangkit virus corona. Hal tersebut hendaknya dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran virus corona yang lebih luas serta memberikan rasa aman dalam masyarakat.

“Saat ini orang yang tergolong ODP sudah cukup banyak, namun ini belum ter-cover dalam perlakuan medis khusus. Penambahan fasilitas kesehatan, ruangan, dan tenaga medis untuk ketiga golongan ini dan yang sudah positif covid-19 perlu diberikan sepenuhnya. Meskipun memang belum mumpuni, setidaknya memberikan rasa aman ketika ODP juga diberikan perawatan,” tegasnya.

Upaya Pencegahan Penularan Virus Corona

Huda mengimbau kepada tim penanganan dan pencegahan covid-19 yang dibentuk pemda cepat dan tepat dalam mengambil keputusan yang menenangkan masyarakat. Huda berpesan agar hendaknya alat pelindung diri untuk tenaga medis harus disiapkan sejak dini agar tidak membahayakan tenaga medis yang bertugas. Sementara tugas DPRD DIY saat ini juga masih memikirkan langkah untuk meminimalisir dampak perekonomian setelah adanya pandemi ini.

Pada akhir penyampaian dalam jumpa pers Selasa (17/03/2020) Nuryadi menjelaskan terkait dengan pencegahan di internal DPRD DIY sendiri, DPRD DIY memutuskan tidak menerima tamu kunjungan dari luar daerah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Meskipun begitu, Nuryadi mengungkapkan bahwa DPRD DIY tetap menerima audiensi dan penyampaian aspirasi dari masyarakat terutama terkait situasi dan kondisi pandemi covid-19 dalam keadaan yang masih memungkinkan. (fda)

 

Informasi terkait Covid-19 di DIY selengkapnya di http://corona.jogjaprov.go.id/

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*