DPRD DIY Gelar Forum Diskusi Bahas Strategi Menyikapi Dana Keistimewaan 2026

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menggelar Forum Wartawan bertema “Menyikapi Dana Keistimewaan DIY” pada Jumat (29/8/2025) di Gedung DPRD DIY. Forum ini menghadirkan empat narasumber, yakni Paniradya Pati Kaistimewan, Kepala BPKA DIY, Kepala Bapperida DIY, serta akademisi dari UGM, untuk membahas dinamika alokasi Dana Keistimewaan (Danais) Tahun Anggaran 2026.

Isu utama yang mengemuka adalah potensi kontraksi APBD akibat pagu Danais dalam RAPBN yang tercatat Rp500 miliar, jauh di bawah kebutuhan daerah. Kondisi ini dinilai berisiko menghambat sejumlah program prioritas, mulai dari pelayanan publik, pembangunan sarana budaya, hingga penataan ruang. Para narasumber menekankan perlunya strategi adaptif agar keistimewaan Yogyakarta tetap terjaga di tengah perubahan kebijakan fiskal nasional.

Ketua Komisi D DPRD DIY, Rb. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa apabila alokasi Danais tidak berubah, APBD DIY berpotensi mengalami tekanan serius. Karena itu, diperlukan strategi bersama untuk menyikapi keterbatasan tersebut.

“Forum ini bukan untuk merengek, tetapi mencari solusi bersama. Kita harus fokus pada skala prioritas agar pelayanan publik dan program keistimewaan tetap berjalan,” tegas Dwi Wahyu.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan bahwa Danais merupakan bagian dari transfer APBN ke APBD dengan pengelolaan berbasis regulasi ketat. Ia menambahkan bahwa posisi Danais 2026 masih berada pada tahap nota keuangan, sehingga jumlahnya masih mungkin mengalami perubahan.

“Kami berharap Danais tidak berhenti di Rp500 miliar. Banyak program prioritas seperti pembangunan rumah sakit, taman budaya, hingga pelayanan publik yang membutuhkan dukungan lebih besar,” ujarnya.

Dari sisi fiskal, Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso, S.E., M.Acc., menekankan perlunya penyesuaian perencanaan sesuai kondisi aktual. Menurutnya, KUA-PPAS 2026 sudah memuat skenario optimistis Rp1,6 triliun, namun efisiensi harus tetap dijalankan.

“Apapun jumlah Danais yang ditetapkan, kita harus menyikapinya dengan bijak. Efisiensi penting, tetapi pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” jelas Wiyos.

Hal senada disampaikan Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., yang menekankan keterkaitan erat kebijakan fiskal nasional dengan ruang fiskal daerah. Ia mengingatkan bahwa pemotongan transfer ke daerah sebesar 24,8 persen secara nasional berdampak langsung terhadap DIY.

“Kita harus realistis dan melakukan evaluasi agar program keistimewaan tetap sinkron dengan kebijakan nasional, sekaligus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Ni Made.

Dari perspektif akademisi, Prof. Drs. Purwo Santoso, MA, Ph.D., Guru Besar Ilmu Politik dan Pemerintahan UGM, menilai forum ini sebagai langkah antisipatif untuk menyiapkan strategi daerah menghadapi dinamika kebijakan pusat. Ia menekankan bahwa inti persoalan bukan hanya pada besaran Danais, melainkan bagaimana penggunaannya tepat sasaran.

“Yang penting bukan hanya besarannya, tetapi bagaimana Danais benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat melalui formula kebijakan yang adaptif,” kata Prof. Purwo.

Diskusi ini menyimpulkan bahwa keistimewaan Yogyakarta harus dijaga melalui sinergi eksekutif, legislatif, dan akademisi. Fokus kebijakan diarahkan pada program prioritas yang memberi dampak nyata bagi masyarakat, dengan tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan fiskal nasional. (ezh/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*