
Jogja, dprd-diy.go.id — DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (2/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memaparkan secara garis besar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Beliau menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menyampaikan capaian-capaian pembangunan yang telah terlaksana selama tahun anggaran tersebut.
“Kita berhasil mempertahankan opini WTP tersebut untuk yang kelima belas kalinya. Opini tersebut merupakan representasi dari laporan keuangan yang diperiksa telah menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu yang sesuai dengan prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” ujarnya.
Realisasi APBD DIY Tahun Anggaran 2024 menunjukkan kinerja keuangan yang positif. Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 5,911 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp 6,025 triliun atau mencapai 101,93 persen. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 6,001 triliun dan terealisasi sebesar Rp 5,680 triliun atau sekitar 94,65 persen. Dengan demikian, meskipun sebelumnya dianggarkan defisit sebesar Rp 90,535 miliar, pada realisasinya APBD justru mencatat surplus sebesar Rp 344,575 miliar.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 293,035 miliar dan terealisasi sebesar Rp 295,621 miliar atau 100,88 persen. Pengeluaran pembiayaan terealisasi sesuai dengan anggaran yakni sebesar Rp 202,500 miliar. Pembiayaan netto mencapai Rp 93,121 miliar, lebih tinggi dari yang dianggarkan. Dari keseluruhan pelaksanaan anggaran tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 437,696 miliar.
Secara lebih rinci, pendapatan daerah berasal dari tiga sumber utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD dianggarkan sebesar Rp 2,353 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,481 triliun atau 105,42 persen. Pendapatan transfer sedikit lebih rendah dari target, yakni terealisasi sebesar Rp 3,535 triliun dari target Rp 3,549 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 8,084 miliar dari anggaran Rp 7,856 miliar.
Anggaran belanja mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasi mencapai realisasi sebesar Rp 3,589 triliun atau 94,45 persen dari anggaran. Belanja modal terealisasi sebesar Rp 659,153 miliar atau 90,40 persen. Belanja tidak terduga hanya terealisasi sebesar Rp 20 juta dari anggaran Rp 12,443 miliar. Sedangkan belanja transfer terealisasi sebesar Rp 1,431 triliun dari anggaran Rp 1,459 triliun.
Gubernur juga menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan sebagian besar berasal dari SiLPA, yaitu sebesar Rp 295,260 miliar. Selain itu, terdapat penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp 360,676 juta yang sebelumnya tidak dianggarkan. Di sisi pengeluaran, terdapat penyertaan modal daerah serta pemberian pinjaman kepada PT BPD DIY sebesar Rp 200 miliar dan pemberian dana bergulir kepada masyarakat sebesar Rp 2,5 miliar. Seluruh pengeluaran ini terealisasi 100 persen.
Di akhir sambutannya, Sri Sultan berharap agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas oleh DPRD DIY dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (cc/lz)
Leave a Reply