
Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA 6 Tahun 2025 DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar public hearing guna mendapatkan pandangan dan pendapat dari berbagai pihak terkait mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbasis Budaya di Kalurahan dan Kelurahan.
Kegiatan public hearing berlangsung pada Senin (2/6/2025) dipimpin oleh Ketua Pansus BA 6, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Basit Sugiyanto, S.E., M.M. Agenda dengar pendapat ini juga mengundang dua pakar yaitu Dr. Destha Titi Raharjana, S.Sos., M.Si Peneliti di Pusat Studi Pariwisata UGM dan Ike Janita Dewi, Ph.D. dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma.
Dalam pemaparannya, Dr. Destha menyampaikan bahwa wisatawan saat ini menginginkan pengalaman yang bersifat partisipatif, di mana mereka dapat terlibat langsung dalam aktivitas wisata di suatu destinasi. Ia juga menegaskan bahwa pariwisata merupakan salah satu sarana efektif dalam mengapresiasi kebudayaan.
“Wisatawan masa kini menginginkan keterlibatan dalam aktivitas wisata yang mereka ikuti. Ini dapat menjadi bentuk apresiasi kita terhadap kebudayaan,” ungkap Destha.
Senada dengan itu, Ike Janita Dewi, Ph.D., juga menekankan pentingnya mengembangkan pariwisata berbasis budaya. Ia menyatakan bahwa DIY perlu memiliki Unique Selling Point (USP) yang kuat, yakni keunikan dan keunggulan budaya lokal, untuk menarik lebih banyak wisatawan.
“Tantangan saat ini adalah bagaimana pariwisata DIY mampu menawarkan keunikan dan memberikan pengalaman berkesan bagi wisatawan,” ujar Ike.
Setelah pemaparan dari para narasumber, sesi dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari akademisi dan pelaku desa wisata yang hadir. Mereka menyampaikan berbagai masukan, mulai dari aspek aksesibilitas, fasilitas ramah disabilitas, hingga ketersediaan toilet dan tempat ibadah, guna memperkuat substansi Raperda agar lebih komprehensif dan implementatif.
Andriana menyampaikan bahwa raperda ini memiliki potensi besar dalam mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, melalui public hearing ini, dapat diperoleh berbagai masukan konstruktif demi penyusunan regulasi yang optimal dan aplikatif.
“Raperda ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga diharapkan menjadi wadah bagi implementasi nyata pariwisata berbasis budaya. Saya sangat mengharapkan banyak masukan demi menghasilkan regulasi yang optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Andriana. (akm/cc)
Leave a Reply