
Jakarta, dprd-diy.go.id – KOMISI A DPRD DIY sebagai Pengusul Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan dan Pembangunan Wilayah Perbatasan pada hari Jumat (14/9/2018) melakukan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kunjungan DPRD DIY diterima oleh Bapak Rony Leo Muhammad, S.Sos M.Si. selaku Kasubdit wilayah V Direktorat Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, serta didampingi oleh Kasubdit Wilayah III dan Kasubdit wilayah IV.
Leave a Reply