
Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat, (18/06/2021) Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY dalam jumpa pers menanggapi statement yang disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait dengan wacana lockdown yang akan dilakukan di Yogyakarta. Hal tersebut terkait dengan status penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini di Yogyakarta.
“Kita semua merasa prihatin dengan adanya penambahan kasus COVID-19 yang sangat banyak pada akhir pekan ini, bahkan mencapai lebih dari 500 orang. Terkait dengan penyebaran COVID-19 yang sangat cepat kita tidak bisa menyalahkan siapapun dan tidak perlu pula saling menyalahkan. Yang harus kita lakukan adalah melakukan penanganan serta pencegahan yang semaksimal mungkin untuk mencegah dampak yang lebih besar,” Huda Tri Yudiana selaku Wakil DPRD DIY membuka jumpa pers.
Nuryadi selaku Ketua DPRD DIY melalui pesan singkat juga menyampaikan bahwa memang situasi yang sangat memprihatinkan, dimana kondisi sebelum lebaran tidak bisa dipertahankan. Namun berbalik 180 derajat, saat ini angka penularannya sudah diatas 500 orang. Antisipasinya yakni di wilayah harus terdapat pembatasan. Daripada kondisi DIY semakin tidak terkendali, maka beliau mendukung gagasan Gubernur DIY tersebut.
Kondisi rumah sakit dimana pemakaian bed telah mencapai 70% bahkan dibeberapa rumah sakit Unit Gawat Daruratnya sudah kian memprihatinkan. Hal ini menyebabkan warga yang terpapar virus COVID-19 tidak mendapatkan penanganan yang maksimal. Sistem Kesehatan yang kolaps dan beban tenaga Kesehatan yang semakin berat membuat keadaan semakin kritis.
“Melihat dari kenyataan yang ada wacana lockdown di Yogyakarta ini sebenarnya adalah pemikiran yang logis ketika kita tidak mampu lagi mencegah laju penularan virus COVID-19 ini. Kemudian terkait dengan wacana lockdown ini harus dirumuskan secara mendetail agar dapat terlaksana dengan maksimal. Wacana yang disampaikan ini dapat dimaknai sebagai Warning atau peringatan untuk kita semua di Yogyakarta, agar kita benar-benar melakukan protokol kesehatan mulai dari tingkat RT/RW hingga tingkat teratas. Ketika upaya pencegahan telah dilakukan secara maksimal namun keadaan masih memburuk maka bukan tidak mungkin Ngarsa Dalem memilih opsi atau pilihan terakhir adalah dilakukannya Lockdown total,” jelas Huda Tri Yudiana
Adapun penyediaan shelter sebanyak 78 titik yang memang belum operasional namun sudah dapat dijadikan sebagai tempat penyaringan warga yang memiliki gejala virus COVID-19. Diharapkan dengan adanya shelter ini dapat membantu penanganan virus COVID-19.
“Kemudian untuk anggaran lockdown yang mungkin akan dilakukan, sekarang ini belum dibicarakan dengan melihat APBD saat ini. Terkait hal tersebut kita harus memikirkan masyarakat luas dimana mereka memiliki pekerjaan dengan penghasilan harian. Maka wacana lockdown ini adalah sebuah peringatan yang ditekankan agar kesadaran masyarakat terbangun,” tambah Huda Tri Yudiana.
Huda Tri Yudiana juga mengatakan terkait bahwasanya Pemda DIY belum ada kebijakan untuk menutup pariwisata, namun jika muncul cluster baru di pariwisata, memungkinkan untuk kabupaten kota melakukan tindak lanjut berupa penutupan. Kemudian mengenai sanksi yang ada untuk menanangi kasus COVID-19 hanya diberikan kepada pihak-pihak yang menimbulkan kerumunan, bukan diberikan kepada individu, sehingga untuk individu lebih ditekankan pada peningkatan kesadaran masing-masing. Mengenai upaya yang akan dilakukan kedepannya, DPRD DIY akan melakukan koordinasi dengan Forkompimda agar bisa memberikan pesan strategis kepada Pemda DIY dan masyarakat. (az/dv)
Leave a Reply