
Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar audiensi bersama Paguyuban Difabel Bantul “Difa Projotamansari” di Ruang Lobby Lantai 1 gedung DPRD DIY. Pertemuan yang diselenggarakan pada Rabu (19/03/2025) ini bertujuan untuk menampung aspirasi warga difabel Kabupaten Bantul dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian mereka.
Audiensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD DIY, Rb. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Paguyuban Difabel Bantul menyampaikan beberapa aspirasi penting yang menjadi perhatian utama mereka. Pertama, mereka mengajukan permintaan terkait pemenuhan kebutuhan pokok warga difabel yang masih menjadi kendala utama bagi banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul.
Kedua, paguyuban ini juga mengusulkan adanya pelatihan kelompok pemberdayaan yang diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan memajukan perekonomian para penyandang disabilitas. Program pelatihan ini dianggap penting untuk dapat menunjang kehidupan sehari-hari.
Usulan ketiga yang menjadi sorotan adalah pengadaan fasilitas motor akses khusus difabel. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas penyandang disabilitas sehingga mereka dapat melakukan kegiatan dengan jangkauan yang lebih luas, baik untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, maupun aktivitas sosial lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD DIY, Rb. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa kehadiran berbagai instansi terkait hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu-isu seputar penyandang disabilitas.
“Audiensi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan warga difabel, sehingga mereka dapat hidup setara dan bermartabat dalam masyarakat,” pungkas Rb. Dwi Wahyu B. (fna/lz)
Leave a Reply