Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, selaku Wakil Ketua DPRD DIY menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Jawa Timur di ruang Rapur lt 2 gedung DPRD DIY pada Selasa (12/04/2022).
Kunjungan yang dipimpin oleh Hari Dwi Cahyono bertujuan untuk melakukan study banding terkait fungsi tugas dari program kerja Bapemperda serta penyusunan jadwal kegiatan DPRD.
Hari Dwi Cahyono mengungkapkan bahwa dalam LKPJ Gubernur, DPRD tidak memiliki wewenang untuk menolak ataupun menerima. Akan tetapi LKPJ Gubernur ini dianggap penting dalam menjadi acuan untuk program-program selanjutnya.
Hari mengharapkan adanya masukan dari DPRD DIY baik dari konsep pelaporan ataupun hal lainnya yang nantinya menjadi bahan masukan bagi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan di tahun berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Huda Tri Yudiana mengungkapkan bahwa dengan ke’istimewa’an DIY sehingga gubernurnya merupakan penetapan. Yang menjabat gubernur adalah Sultan yang bertahta dan wakil gubernur adalah Pakualam yang bertahta.
“Yang menentukan siapa sultan dan pakualam adalah kesultanan/keraton. Sultan yang bertahta ditentukan oleh keraton, ada mekanisme disana. Kita tinggal menerima siapa sultan yang bertahtanya. Begitupun dengan pakualaman,” ungkap Huda.
Lebih lanjut Huda menambahkan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur yang terpilih oleh pihak keraton dan pakualaman. Hal ini akan berlanjut terus-menerus di DIY karena adanya UU Keistimewaan.
Menurut Huda, LKPJ di DIY hanya merupakan penilaian kinerja dan untuk menentukan RPJMD.
“Untungnya Sri Sultan dan Pakualam ini orangnya humble dan sangat terbuka sehingga kita bisa berkomunikasi dengan baik. Beliau terbuka terhadap kritik dan masukan semuanya diterima dengan baik. Oleh karena itu kami menjalankan fungsi-fungsi DPRD ini normal, seperti halnya DPRD di tempat lain,” ungkapnya.
LKPJ yang ada di DIY dijalankan sesuai dengan mekanisme yang ada. Jika terdapat kinerja yang kurang baik, akan dikritik dan apabila baik maka akan di apresiasi.
Secara keseluruhan dari LKPJ, pencapaian indikator utama atau pencapaian RPJMD hanya 4 yang tidak tercapai. Hal ini disebabkan karena covid-19. Ketimpangan dan kemiskinan adalah salah dua dari yang tidak tercapai karena dampak dari covid-19.(ys)
Leave a Reply