GIM dan Penjara Banceuy: Saksi Kepahitan Ir. Soekarno Lawan Penjajah

Indonesia Menggugat adalah pleidoi atau pembelaan Ir Soekarno, yang ditahan oleh pemerintah Belanda karena pemikiran tentang nasionalisme Indonesia dirasakan membahayakan pemerintah kolonial Belanda.

Buku Indonesia Menggugat adalah warisan pemikiran penting dari founding father, proklamator RI, yang penting untuk dibaca kembali di masa kini.

“Buku Indonesia Menggugat adalah tulisan pemikiran Bung Karno ketika melakukan pembelaan atas penahanan oleh pemerintah Belanda. Ini buku keren yang wajib dibaca generasi milenial, generasi muda sekarang,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Sabtu, 18/2/2023

Dalam kunjungan kerja bersama media DPRD DIY, rombongan Komisi A DPRD mengunjungi sejumlah lokasi wisata sejarah yang ada di Bandung Jawa Barat. Selain ke Gedung Indonesia Menggugat (GIM) rombongan kunjungi juga penjara di Bancey, tempat Ir Soekarno ditahan oleh pemerintah Belanda karena aktifitasnya mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia atau PNI.

“Dari Indonesia Menggugat kita belajar bagaimana daya juang, semangat, daya tahan seorang Bung Karno menhadapi intimidasi dan ancaman penjajah Belanda. Bung Karno tidak menyerah. Dibantu Ibu Inggit yang mengirimkan buku, Bung Karno menulis didalam penjara dan pidato itu disampaikan di depan sidang kolonial. Indonesia Menggugat sungguh keren, apalagi jika dibaca dengan membaca suasana hati penulisan dan pidatonya. Milenial perlu baca buku ini, keren, ” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.

Sekilas, Monumen Penjara Banceuy tidak terlihat dari jalan raya apabila wisatawan melintasi Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, Monumen itu berada di belakang bangunan bertingkat. 

Ahmad, seseorang yang merupakan penjaga Monumen Penjara Banceuy, mengatakan, Monumen Penjara Banceuy dulunya adalah penjara tingkat rendah yang didirikan di abad ke-19. Dulu, penjara tersebut sangat kotor, bobrok dan tua.

Ada satu sel tahanan yang hingga kini masih dikenang oleh masyarakat. Sebab, Presiden RI pertama pernah mendekam di Banceuy ketika dituding ingin menggulingkan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.

“Beliau waktu itu ditahan di sini,” kata laki-laki yang telah menjaga Monumen Penjara Banceuy sejak 1984 hingga saat ini kepada awak media, Jumat (17/2/2023).

“Beliau waktu itu mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Seluruh pemuda-pemudi dari seluruh Nusantara berkumpul di rumahnya (Bung Karno). Tak lama kemudian tercium kegiatan beliau oleh pemerintah Belanda,” kata Ahmad.

Bung Karno di dalam penjara menulis sebuah buku berjudul Indonesia Menggugat. Buku itu pun menjadi judul pidato pembelaan atau pledoi yang dibacakan Ir Soekarno saat berada di pengadilan pemerintah kolonial Belanda (yang saat ini dikenal dengan Gedung Indonesia Menggugat) pada 18 Agustus 1930. Disampaikannya, buku itu pun ditulis di atas kaleng buang air (pispot) agar pemerintah Belanda tidak mengetahuinya.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggelorakan Pancasila, Eko Suwanto, di sela mengunjungi Monumen Penjara Banceuy menyatakan perjuangan Bung Karno sudah sewajarnya untuk terus dihormati dan dicontoh oleh anak-anak muda.

“Yakin lah bahwa ketika membela Indonesia itu, pasti tidak sia-sia. Karena perjuangan tidak sia-sia, Kita bisa belajar dari buku Indonesia Menggugat untuk membangun dan membangkitkan Indonesia, membangkitkan daya tahan dari berbagai goncangan, rintangan, tantangan tentu untuk menjaga Indonesia,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.

Ahmad, petugas perawat museum di Bancey menjelaskan di lokasi penjara yang luasnya 1 kali 4 meter inilah Ir Soekarno menuliskan pembelaan yang akhirnya jadi buku Indonesia Menggugat.

“Di Bandung, pemuda dari seluruh Indonesia berkumpul di rumah Inggit Garnasih, tempat kos Bung Karno selama kuliah di ITB. Para pemuda seluruh nusantara berkumpul dan akhirnya berdirilah PNI Perserikatan Nasional Indonesia, setelah berpidato di Yogyakarta ditanya Belanda visi misi apa dengan pendirian ormas, setelah pengamatan dirasakam membahayakan menurut Belanda maka Soekarno ditangkap lalu di penjara di Bancey ini, sebelum akhirnya disidangkan,” kata Ahmad.

Usai ditangkap di Yogyakarta, turun dari Cicalengka naik ke mobil dijebloskan ke Bance, satu tahun tanpa peradilan, menjalani penahanan. Semua tentu mencatat, bagaimana proses peradilan Soekarno yang membela diri dengan Indonesia Menggugat, pleidoi yang dirangkum jadi buku sekarang. Usai penahanan berakhir, di Batavia mengobarkan PNI lagi, Belanda menangkap dan membuang ke Ende, Bangka Belitung.

“Indonesia Menggugat ditulis di Bancey, hasil pemikiran beliau mengambil pemikiran disini, pembelaan sampai jadi satu bab di Indonesia Menggugat, Pancasila juga benihnya dari sini pemikiran tentang Indonesia ditulis,” kata Ahmad. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*