Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Lantik, Dr. R. Stevanus Sampaikan Harapan Warga

Jogja, dprd-diy.go.id – Hari ini, Senin (10/10/2022), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta untuk masa jabatan 2022-2027.

Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ini sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat paripurna pada 9 Agustus lalu.

Seluruh Anggota DPRD DIY menghadiri secara langsung acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 tersebut.

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, serta perwakilan keluarga dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan kepada Gubernur beserta Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku alam X, agar segera mengalihkan fokus dalam pengendalian harga pangan dan inflasi di wilayah mereka.

“Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur DIY dapat segera bisa bekerja kembali,” kata Jokowi

“Yang paling penting saya titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” lanjut Jokowi.

Sementara Anggota Komisi D DPRD DIY Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM mengharapkan agar pada masa jabatan 2022-2027, Gubernur DIY Sultan HB X merealisasikan 3 program prioritas seperti yang disampaikan dalam visi misi dan program Calon Gubernur DIY periode 2022-2027 dalam sidang paripurna DPDR DIY, Selasa 9 Agustus 2022. Ketiga program prioritas yang dimaksud adalah pembangunan kawasan selatan, reformasi kalurahan dan pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

“Saya berharap pada masa jabatan berikutnya, Gubernur DIY merealisasikan 3 program prioritas seperti dalam visi dan misinya. Terutama pemanfaatan TIK agar digitalisasi pelayanan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan pelayanan publik,” kata Dr. R. Stevanus.

Menurut Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM. yang juga menjadi bagian dari Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, visi, misi dan program yang disampaikan Gubernur DIY sudah mencerminkan langkah strategis Gubernur DIY untuk mengimplementasikan, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai cara mengakselerasi proses transformasi birokrasi untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat secara luas dan memujudkan jogja smart province dan membentuk society 5.0. Dan hal tersebut juga sesuai dengan harapan kebanyakan warga DIY. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*