Jogja, dprd-diy.go.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (8/9/2025). Dalam paparannya, Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 serta mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD DIY pada 20 Agustus 2025.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY Tahun 2026 mengusung tema “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan serta Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi.” Tema tersebut menjadi dasar arah kebijakan dengan tiga fokus utama: percepatan pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Gubernur menyebut, prioritas pembangunan DIY 2026 mencakup penurunan kemiskinan, pengembangan kehidupan ekonomi yang layak, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan ketimpangan sosial dan kewilayahan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan.
“Pertumbuhan yang kita dorong bukan hanya kuantitatif, tetapi juga berkualitas, merata, dan inklusif,” ujarnya.
Berdasarkan asumsi kondisi regional, proyeksi indikator makro ekonomi DIY tahun 2026 ditargetkan dengan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,9 persen, inflasi 2,1–3,5 persen, serta tingkat kemiskinan 9,97–10,38 persen.
Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,22 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp1,79 triliun, pendapatan transfer Rp3,41 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp7,85 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,50 triliun, meliputi belanja operasi Rp3,60 triliun, belanja modal Rp794,91 miliar, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Kebijakan pembiayaan daerah juga diarahkan pada penguatan investasi, khususnya melalui pengeluaran pembiayaan untuk meningkatkan kinerja BUMD.
“Orientasinya tidak hanya pada peningkatan profit, tetapi juga pelayanan publik dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. (cc/tgr)

Leave a Reply