Gubernur Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Jogja, dprd-diy.go.id – Menindaklanjuti pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY, Selasa (15/09/2020) Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan jawabannya dalam rapat paripurna. Gubernur menjelaskan jawaban serta memberi tanggapan atas saran dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi.

Hamengku Buwono X mengungkapkan rasa terimakasihnya atas saran-saran membangun yang disampaikan setiap fraksi. Gubernur mengatakan akan menindaklanjuti saran yang telah disampaikan.

Terkait dengan penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk penanggulangan Covid-19, Gubernur menanggapi bahwa sudah dilakukan pembahasan kebutuhan utama dalam penggunaannya. Menurutnya anggaran ini digunakan untuk penanganan kesehatan, ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial yang segala kebutuhan terkait Covid-19 hingga Desember mendatang.

“Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka antisipasi penanganan dan dampak penurunan pandemi Covid-19 diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial, serta memperhitungkan rencana kebutuhan penanganan Covid-19 sampai dengan bulan Desember tahun 2020,” tutur Hamengku Buwono X.

Gubernur menjelaskan anggaran untuk pendidikan sebesar 426, 33 miliar rupiah yang bersumber dari dana alokasi khusus baik fisik maupun nonfisik dan dana insentif daerah. Terdapat dukungan anggaran pendidikan untuk proses belajar secara online atau belajar dari rumah bagi siswa dan guru.

“Dukungan ini di DIY berupa bimtek atau online/daring bagi guru dengan materi yang padat dan mudah dipahami. Peserta diberikan tutorial dalam bentuk file yang dapat dipelajari secara mandiri. Penguatan aplikasi Jogja Belajar sebagai salah satu pilihan media pembelajaran daring dan pembuatan konten pembelajaran daring,” jelas Gubernur DIY.

Pemda DIY dalam menyusun Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan dan Peraturan Gubernur Nomor 32 tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Program Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan Di Kalurahan/Kelurahan dalam rangka pemberdayaan dan meningkatkan potensi masyarakat kalurahan atau kelurahan di dalam pelaksanaannya membutuhkan Peraturan Bupati atau Walikota yang paling cepat dilaksanakan tahun 2023.

“Pada tahun 2021 akan mulai dilakukan bantuan keuangan khusus kepada kelurahan-kelurahan dengan penyempurnaan regulasi dan menjadikan beberapa desa salah satunya menjadi Desa Mandiri Budaya,” lanjut Hamengku Buwono X.

Gubernur melanjutkan bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan air baku oleh masyarakat dengan dana APBD DIY 2020 telah dilakukan pengeboran air tanah di 14 dusun yang sulit air. Sebanyak 6 dusun di Kabupaten Sleman, 4 dusun di Kabupaten Bantul, dan 4 dusun di Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanaan pembuatan sumur bor.

“Disusun pula perencanaan pembangunan sumur bor dalam bentuk eksplorasi detil yang berada di 150 lokasi daerah sulit air. Sebagian besar merupakan dusun dengan kriteria prioritas penanganan pertama,” jelas gubernur.

Terkait penanggulangan kemiskinan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 berupa beasiswa SMK/SMA untuk warga miskin, bantuan keuangan khusus untuk jambanisasi, jaminan kesehatan semesta sebagai penyangga kebutuhan jaminan. Kemudian kesehatan jaminan sosial untuk lanjut usia dan disabilitas, pengawalan program keluarga dan bantuan pangan non tunai dari pusat. Sekaligus penyiapan koordinasi updating data kemiskinan koordinasi konvergensi penanggulangan stunting dan pemberdayaan Desa Prima di sektor pemberdayaan perempuan dan secara koordinatif dengan skema Desa Mandiri Budaya.

“Terkait indikator kemiskinan target angka kemiskinan secara formal masih menggunakan RPJMD 2017-2022 dengan dilakukan penyesuaian target pada dokumen tahunan,” ungkap gubernur.

Selanjutnya gubernur menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19, pemda telah melakukan berbagai upaya. Setidaknya tiga hal yang dilakukan yakni, kampanye kesehatan, strategi pemetaan penularan Covid-19, dan sosialisasi edukasi gerakan 4M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*