Guwosari, Dari Tradisi Ingkung Menuju Desa Wisata Kuliner Berdaya Saing

Bantul, dprd-diy.go.id — Dari tradisi kuliner ingkung yang telah mengakar, Kalurahan Guwosari kini berupaya bertransformasi menjadi desa wisata kuliner yang berdaya saing. Upaya ini mendapat perhatian Komisi B DPRD DIY yang pada Senin (10/11/2025) melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung potensi dan arah pengembangannya. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., bersama anggota Komisi B dan sejumlah perwakilan instansi terkait serta pelaku usaha kuliner ingkung yang menjadi ikon khas Guwosari.

Dalam sambutannya, Carik Guwosari, Nur Hidayad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi B DPRD DIY yang telah bersedia melakukan kunjungan di Desa Guwosari. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Komisi B menjadi bentuk perhatian yang sangat berarti bagi pengembangan potensi desa, khususnya sektor kuliner yang menjadi daya tarik utama wilayah tersebut. 

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Komisi B DPRD DIY ke Desa Guwosari. Tentu, kami selalu mengharapkan arahan serta dukungan dari DPRD, dan kami dari pemerintah desa akan terus mendengarkan berbagai usulan dari para pelaku usaha, terutama di bidang kuliner yang telah menjadi ikon destinasi Guwosari dengan sajian khas ingkung ayamnya,” ujarnya.

Ketua Komisi B, Andriana Wulandari S.E., M.IP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan Komisi B kali ini menjadi bagian dari upaya untuk melihat langsung potensi kuliner yang berkembang di Kalurahan Guwosari, khususnya ingkung ayam yang telah menjadi ikon khas daerah tersebut. 

“Kami ingin mendengar langsung dan melihat bagaimana potensi wisata kuliner yang selama ini memiliki kekayaan cita rasa dan daya tarik budaya yang khas dari Kalurahan Guwosari,” ungkapnya

Para pelaku usaha kuliner ingkung turut menyampaikan aspirasi kepada Komisi B terkait pengembangan wisata kuliner di Desa Guwosari. Mereka menyoroti pentingnya pengangkatan narasi sejarah ingkung sebagai daya tarik wisata, serta mengusulkan pembangunan gapura wisata, plang penunjuk arah, monumen ingkung dan penerangan jalan sebagai penunjang kawasan wisata kuliner. 

Menanggapi hal tersebut, Andriana menjelaskan bahwa promosi digital menjadi hal penting dalam pengembangan wisata kuliner. Ia menilai bahwa Kalurahan Guwosari belum muncul secara optimal dalam hasil pencarian internet sebagai destinasi kuliner ingkung, sehingga diperlukan langkah pengelolaan yang lebih terarah.

“Diperlukan pembentukan forum atau lembaga pengelola agar potensi kuliner ingkung Guwosari dapat dikembangkan dan lebih dikenal luas oleh masyarakat. Terdapat banyak kawasan kuliner di DIY, sehingga hal ini menjadi alasan bagi kami untuk mendorong pembentukan forum yang nantinya dapat bermanfaat dalam mengembangkan potensi wisata kuliner di Guwosari,” jelasnya.

Reda Refitra Safitrianto selaku anggota Komisi B, menambahkan bahwa apabila ke depan akan diajukan anggaran yang bersifat infrastruktur untuk mendukung promosi kuliner ingkung, maka diperlukan terlebih dahulu penetapan resmi kawasan kuliner ingkung melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

“Kalau nanti ingin mengajukan anggaran yang berkaitan dengan infrastruktur pendukung promosi kuliner, seperti papan penunjuk arah, gapura atau papan nama kawasan, tentu harus ada dasar hukumnya. Jadi, perlu terlebih dahulu ditetapkan kawasan kuliner ingkung ini melalui SK Bupati agar pengembangannya bisa berjalan lebih terarah dan terencana,” ungkap Reda

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, berbagai instansi terkait turut menyampaikan pandangan dan rekomendasi pengembangan. Dinas Perindustrian DIY menilai bahwa Kalurahan Guwosari memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sentra UKM.

Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM DIY bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar kuliner ingkung tetap terjaga sebagai identitas khas Kabupaten Bantul. Adapun Dinas Kebudayaan DIY menjelaskan bahwa kajian terkait penetapan ingkung sebagai Warisan Budaya Takbenda saat ini masih dalam proses. 

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi B berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat eksistensi Kalurahan Guwosari sebagai desa wisata kuliner berbasis kearifan lokal yang berperan dalam peningkatan potensi daerah. (ind/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*