Sleman, dprd-diy.go.id – Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nuryadi, S.Pd., menghadiri Apel Peringatan Hari Desa Nasional DIY Tahun 2026 yang diselenggarakan di kawasan Tebing Breksi, Sleman, Kamis (15/1/2026).
Apel yang diikuti lurah, pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) se-DIY tersebut mengusung tema “Jogja Harmoni: Kalurahan Melayani, Mukti Membumi.” Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menegaskan bahwa peringatan Hari Desa Nasional merupakan momentum strategis untuk memperkuat peran kalurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Peringatan Hari Desa Nasional ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran kalurahan sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Kalurahan harus terus menghadirkan pelayanan yang berintegritas, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga,” ujar Nuryadi.
Dalam amanatnya, Gubernur DIY menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat kalurahan. Kalurahan dipandang bukan sekadar entitas administratif, melainkan ruang laku budaya tempat negara pertama kali hadir melalui pelayanan yang nyata, dekat, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Meski diguyur hujan lebat, apel tetap berlangsung khidmat. Selain Ketua DPRD DIY, kegiatan ini juga dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, jajaran Forkopimda DIY, Wakil Ketua TP PKK DIY GKBRAA Paku Alam, Ketua Pirukunan Tuwanggana KPH Notonegoro, serta para lurah dan pamong kalurahan se-DIY.
Di tengah rangkaian apel, para lurah dan pamong kalurahan mengucapkan Ikrar Kalurahan Melayani. Melalui ikrar tersebut, lurah dan pamong kalurahan se-DIY menyatakan komitmen menjunjung tinggi amanah Undang-Undang Keistimewaan DIY dan Undang-Undang Desa dengan mengelola kalurahan secara jujur, tertib, dan bertanggung jawab.
Selain itu, mereka juga berjanji melaksanakan Reformasi Kalurahan dengan menghadirkan pelayanan yang adil, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat, serta mengelola kewenangan dan keuangan kalurahan sesuai peraturan perundang-undangan demi kemakmuran masyarakat.
Gubernur DIY menegaskan bahwa peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum refleksi atas peran strategis kalurahan sebagai fondasi kehidupan bernegara. Dalam konteks Yogyakarta, kalurahan tidak hanya dipahami sebagai unit pemerintahan, tetapi juga sebagai ruang pewarisan nilai, tata, dan etika kehidupan yang berlangsung secara berkelanjutan. (dap/cc)

Leave a Reply