Jalan Rusak Akibat Tambang Ilegal, DPRD DIY: Perlu Penegakan Aturan

Kulon Progo, dprd-diy.go.id – Permasalahan infrastruktur jalan di Kulon Progo masih menjadi persoalan hingga kini. Banyaknya jalan rusak di sepanjang Kapanewon Lendah, Kulon Progo diduga akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Kerusakan jalan ini menjadi faktor kendala bagi kemajuan dan peningkatan produktivitas masyarakat di wilayah tersebut, apalagi jalan yang rusak ini adalah akses menuju kawasan Industri Sentolo.
 
Panewu Lendah Kulon Progo, Sutrisno menyampaikan belum ada pembenahan jalan hingga saat ini. Ia menyebut kerusakan jalan tersebut adalah dampak dari aktivitas tambang, banyak kendaraan truk yang membawa muatan di luar batas maksimal.
 
“Bertahun-tahun rusak. Kerusakannya cukup parah, karena memang aktivitas penambang yang luar biasa, ditambah lagi muatan truk (dengan kapasitas berlebihan),” ujar Sutrisno, Jumat (17/6/2022).
 
Pramuji Widodo, Kepala Bidang ESDM Dinas PUP-ESDM DIY, memaparkan adanya penambangan ilegal di Kulon Progo. Berdasarkan data yang dimiliki, ada 18 penambang ilegal yang tidak memiliki akses perizinan.
 
“Di lapangan itu kan antara tambang berizin dan tidak berizin itu yang lewat campuran, kalau yang berizin paling tidak sudah ada data dokumen lingkungannya,” ujar Pramuji dalam wawancara singkat.
 
“Kalau di Kulon Progo terdata 18 (penambang ilegal),” imbuhnya.
 
Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga menanggapi keluhan masyarakat soal jalan rusak di Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Sebelumnya, Komisi C DPRD DIY telah melakukan survei terhadap jalan yang rusak di 3 wilayah Kulon Progo.
 
Gimmy meminta agar dinas terkait segera menindaklanjuti perbaikan infrastruktur jalan di Kapanewon Lendah, Kulon Progo.
 
Ia juga menegaskan permasalahan jalan rusak di Kulon Progo harus dikaji terlebih dahulu, agar usai perbaikan jalan bisa bertahan lama.
 
“Dinas terkait yang saya ajak ini, harus memikirkan pertama masalah jalan (kerusakan jalan), harus dikaji bagaimana Lendah ini (pembangunan) jalannya padat,” ujar Gimmy dalam kunjungan DPRD DIY ke Kulon Progo.
 
Selain itu, Gimmy juga menyetujui penyebab rusaknya jalan provinsi yakni karena tambang, maka pihaknya meminta agar adanya penegakan terutama kepada penambang ilegal.
 
Penegakan yang dimaksud bukan semata mata memberikan denda, namun lebih mengutamakan sosialisasi dan edukasi bersama.
 
“Perlu ada suatu penegakan aturan, tambang ini harus disosialisasikan betul bagi yang tidak berizin, biar tertib,” ujar Ketua Komisi C.
 
Pihaknya berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Apabila kerusakan jalan terus dibiarkan, akan berpotensi menyebabkan terjadinya banyak kecelakaan. (Maria Wulan)
 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*