Jalan Tua dan Minim Penerangan, Komisi C Turun ke Purwosari

Gunungkidul, dprd-diy.go.id – Kondisi jalan provinsi yang sudah tua, sempit dan minim penerangan di Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, mendorong Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta turun langsung ke lapangan melalui Kunjungan Dalam Daerah (KDD), Selasa (20/01/2026), untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, bersama jajaran anggota Komisi C didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Panewu Purwosari, serta Lurah Girikerto. Jalan yang ditinjau merupakan akses penting masyarakat sekaligus jalur alternatif wisata, namun kondisinya dinilai belum memadai dari sisi keselamatan dan kenyamanan.

Panewu dan Lurah Girikerto menyampaikan bahwa Purwosari merupakan kapanewon hasil pemekaran termuda, sehingga masih menghadapi keterbatasan infrastruktur. Kondisi jalan yang sempit, minim penerangan, serta belum memenuhi standar keselamatan sering memicu kecelakaan lalu lintas.

“Sebagian jalan belum standar dan rawan kecelakaan. Kami berharap ada perhatian serius karena ini jalur strategis,” ujar Lurah Girikerto.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menegaskan bahwa kawasan tersebut sudah terlalu lama tidak mendapat sentuhan pembangunan fisik, khususnya jalan dan fasilitas pendukung lainnya.

 “Sudah belasan tahun wilayah ini belum tersentuh pembangunan jalan. Perlu desain terpadu mulai dari drainase, penerangan, hingga trotoar,” tegas Amir.

Hal senada disampaikan anggota Komisi C, Timbul Suryanto, yang menyebut Purwosari terkesan terisolasi akibat keterbatasan infrastruktur.

“Kehadiran kami harus berujung pada tindak lanjut konkret, bukan sekadar kunjungan,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi C, Drs. H. Suwardi menyoroti posisi strategis Purwosari yang masuk dalam kawasan Geopark Gunung Sewu, sehingga pembangunan harus sejalan dengan upaya edukasi dan konservasi.

“Percepatan pembangunan perlu dilakukan tanpa mengabaikan aspek konservasi,” ujarnya.

Dari sisi teknis, perwakilan Dinas PU DIY menjelaskan bahwa kondisi jalan di Purwosari didominasi aspal tua berusia lebih dari 20 tahun dengan kerusakan permukaan dan retakan. Meski anggaran provinsi terbatas, pemeliharaan rutin tetap dilakukan.

 “Kami fokus pada pemeliharaan rutin, namun wilayah ini masuk prioritas rehabilitasi karena usia aspal dan beban lalu lintas,” jelas perwakilan Dinas PU.

Komisi C DPRD DIY berharap hasil kunjungan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas PU ESDM DIY melalui program rehabilitasi jalan dan peningkatan fasilitas pendukung, demi meningkatkan keselamatan, aksesibilitas, dan kesejahteraan masyarakat Purwosari. (uns/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*