Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan monitoring kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi di Terminal Jombor, Sleman, guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Rabu (11/03/2026). Hal ini dilakukan untuk memastikan kelayakan armada, kesiapan fasilitas terminal, serta keamanan penumpang selama periode angkutan Lebaran.
Kunjungan tersebut dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD DIY H. Koeswanto, S.I.P., dan diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto, S.E., M.Si., bersama jajaran pengelola Terminal Tipe B Jombor.
Dalam kesempatan tersebut, Sumariyoto menjelaskan bahwa berbagai langkah persiapan telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan DIY untuk mendukung kelancaran transportasi selama masa mudik. Persiapan tersebut mencakup pemeriksaan kelayakan kendaraan hingga pengawasan terhadap kru bus yang bertugas.
“Untuk kesiapan, kami sudah mengecek seluruh bus yang akan digunakan serta melakukan tes urine bagi kru bus yang bekerja sama dengan BNN,” ujar Sumariyoto.
Selain itu, Dishub DIY juga menyiagakan tambahan personel mekanik dan penguji kendaraan guna memastikan setiap armada yang beroperasi dalam kondisi laik jalan. Pihak pengelola terminal juga memastikan penerangan di kawasan terminal telah memadai untuk mendukung keamanan dan kenyamanan penumpang.
Dari sisi keamanan dan ketertiban, pengelola terminal menyampaikan bahwa kondisi lingkungan terminal saat ini lebih tertib dengan adanya pengawasan petugas keamanan internal yang berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Permasalahan percaloan yang sebelumnya sering dikeluhkan penumpang juga disebut telah berkurang seiring diterapkannya sistem tiket online.
Meskipun berstatus Terminal Tipe B, Terminal Jombor memiliki tingkat mobilitas penumpang yang cukup tinggi karena melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan rute menuju Jakarta, Bandung, hingga Sumatera. Arus kedatangan pemudik diperkirakan mencapai puncaknya pada H-3 Lebaran, sementara arus balik diprediksi terjadi pada H+3 dengan jam operasional tersibuk antara pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Dalam dialog bersama Komisi C, pengelola terminal juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait peningkatan fasilitas dan penataan kawasan terminal. Salah satu hal yang disoroti adalah kondisi fisik terminal yang saat ini tidak memiliki fasad atau tampilan depan yang terlihat jelas dari jalan raya, sehingga keberadaannya kurang dikenal oleh masyarakat.
Selain itu, pengelola juga berharap adanya peningkatan fasilitas layanan dasar seperti musala dan toilet agar kenyamanan pengguna terminal dapat lebih baik dan setara dengan fasilitas transportasi lainnya seperti stasiun maupun bandara.
Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD DIY menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan pengelola terminal guna mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat, sekaligus mendorong optimalisasi peran Terminal Jombor dalam mendukung mobilitas penumpang di Daerah Istimewa Yogyakarta. (acl/lz )

Leave a Reply