Kerusakan Talud Sungai Winongo Ancam Permukiman, Komisi C Turun Lapangan

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) menindaklanjuti aduan masyarakat Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, terkait kerusakan talud Sungai Winongo di wilayah Baturan, Rabu (14/1/2026).

Kunjungan lapangan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, didampingi Sekretaris Komisi C H. Koeswanto, S.I.P., serta sejumlah anggota Komisi C, yakni Lilik Syaiful Ahmad, S.P., Dr. H. Aslam Ridhlo, M.A.P., Haris Sugiharta, S.I.P., H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Timbul Suryanto, Drs. H. Suwardi, dan Raden Inoki, AP. Turut hadir perwakilan dari DPUP-ESDM DIY serta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

Kerusakan talud Sungai Winongo tersebut berada di sekitar Dusun Blambangan, tepatnya pada bagian tikungan sungai. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga karena arus sungai yang deras terus menggerus dinding sungai dan tanah milik warga di sekitarnya.

Sekretaris Komisi C, H. Koeswanto, S.I.P., menjelaskan bahwa aduan tersebut berawal dari surat yang disampaikan warga Trihanggo kepada DPRD DIY.

“Kami menerima surat masuk dari warga Trihanggo terkait permasalahan kerusakan talud Sungai Winongo. Lokasinya berada di tikungan sungai di samping Dusun Blambangan. Karena posisi belokan, arus sungai menjadi kuat dan terus menggerus dinding sungai. Dampaknya, tanah milik warga ikut tergerus dan dikhawatirkan rumah di atasnya bisa hanyut apabila penyangganya retak,” jelasnya.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi C segera melakukan peninjauan lapangan dengan melibatkan instansi terkait agar permasalahan dapat dipetakan secara menyeluruh.

“Setelah menerima surat dari warga Dusun Blambangan Kalurahan Trihanggo, kami langsung menindaklanjuti dengan mengajak BBWSSO. Hari ini DPUP-ESDM dan BBWSO juga kami libatkan agar mengetahui secara persis kondisi di lapangan,” imbuh Koeswanto.

Ia berharap, hasil kunjungan tersebut dapat menjadi dasar perencanaan penanganan kerusakan talud Sungai Winongo, baik melalui penganggaran pada APBD 2027 maupun melalui mekanisme pergeseran anggaran apabila memungkinkan.

“Harapan kami, perbaikan ini bisa masuk dalam APBD 2027 atau setidaknya melalui pergeseran anggaran ke depan. Ini merupakan bentuk perjuangan kami dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga Dusun Blambangan, Kalurahan Trihanggo,” pungkasnya.

Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan infrastruktur dan sumber daya air yang berdampak langsung pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat. (uns/ lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*