Komisi A DPRD DIY Laksanakan Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID DIY 2020-2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (18/12/2020) Komisi A DPRD DIY  melaksanakan fit and proper test bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah  (KPID) DIY periode 2020-2023.

Eko Suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY menyampaikan “Komisi A memiliki dua agenda yaitu akan melaksanakan fit and proper test calon KPID DIY 2020-2023. Kedua Komisi A juga akan menetapkan calon KPID DIY berdasarkan nilai tertinggi. Setiap anggota Komisi A akan memberikan nilai untuk setiap calon. Akan pilih 7 orang dari 14 orang mengikuti  fit and proper test,” jelas Ketua Komisi A.

Pada kesempatan tersebut setiap calon dapat memaparkan visi dan misi juga pemikiran bila menjadi anggota KPID. Calon Anggota KPID juga harus melampirkan hasil rapid test non reaktif sebelum mengikuti fit and proper test.

Peserta yang mengikuti dari berbagai latar belakang masyarakat, dosen, dan wartawan. Dari 14 peserta terdapat 4 incumbent yang mengikuti proses fit and proper test yang dilaksanakan lantai 2 ruang rapur DPRD DIY.

Berikut nama-nama calon Anggota KPID DIY yang mengikuti :

  1. Agnes Dwirusjiyati, S.Pd., M.H.
  2. Bambang Nurcahya Suprihandaka, S.H.
  3. Chandra Adi Nurwidya, S.Sos.
  4. Dewi Nurhasanah, S.Th.L.M.A.
  5. Fajar Dwi Putra, S.L.P.,M.Psi.
  6. Fathor Rahman, S.I.Kom, M.A.
  7. Febriyanto, S.I.Kom.
  8. Hazwan Iskandar Jaya, S.P.
  9. Drs. I Made Arjana Gumbara
  10. Lili Nur Indrasari, S.T.P.
  11. Novianti Roficoh, S.I.Kom.
  12. Supadiyanto, S.Sos.I., M.I.Kom.
  13. Wempi Gunarto, S.Fil., M.A.
  14. Yohanes Suyanto, S.Pd

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primanto Hari mengikuti fit and proper test ini juga diikuti secara daring. 

Diakhir Acara Komisi A mengakumulasi nilai  yang telah diberikan dari masing-masing anggota Komisi A kemudian menetapkan 7 calon anggota KPID DIY berdasarkan rangking nilai tertinggi hingga terendah. (az)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*