Sampah di TPST Piyungan Kian Melebihi Kapasitas

Jogja, dprd-diy.go.id – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan masih menjadi polemik besar di DIY terkait dengan volume sampah yang kian meningkat selama masa pandemi. Berdasarkan data dari UPT Pengelola TPST Piyungan pada November lalu sampah rumah tangga yang masuk ke TPST Piyungan mencapai 630-650 ton per hari.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Arief Azazie Zain mengatakan kondisi TPST Piyungan sudah melebihi kapasitas penampungan sampah. Dinas PUP-ESDM akan melakukan kerjasama dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terkait hal tersebut.

“Dari kajian tahun 2017 lalu, kondisi TPST Piyungan secara teknis melebihi batas kapasitas. Penerapan sanitary landfill untuk 600-650 ton sampah per hari sudah tidak tepat,” jelas Arief Azazie dalam kegiatan forum diskusi wartawan unit Sekretariat DPRD DIY, Kamis (17/12/2020).

Menurut keterangannya kerjasama ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar sebab pembangunan tempat pengelolaan sampah yang baru diperkirakan akan selesai pada tahun 2025. Ia mengungkapkan sembari pembangunan tempat baru, upaya yang dilakukan adalah melakukan perbaikan fasilitas yang sudah ada.

“Agar kondisi sekitar (TPST) terjaga sampai menunggu 2025, kami lakukan perbaikan fasilitas yang sudah ada. Perbaikan ini meliputi pembuatan drainase, saluran pipa lindi dan pembangunan talut bronjong. Hal ini sangat penting memasuki musim penghujan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan Pemda DIY pada tahun ini menganggarkan 10,7 miliar rupiah untuk pembangunan sarana dan prasana di area TPST Piyungan. Arief menambahkan jalan operasional juga akan diperbaiki dan ditambah untuk memudahkan akses truk pengangkut sampah.

Kementrian PUPR sendiri menganggarkan sebesar 40 miliar rupiah dari total dana 100 miliar rupiah untuk penanganan sampah di TPST Piyungan hingga seluruh pembangunan selesai dan diberhentikannya sistem sanitary landfill.

 “Anggaran dari pusat lewat Kementerian PUPR diberikan sebesar 40 miliar rupiah dari total 100 miliar rupiah untuk penangganan sampah, hingga nanti dapat diberhentikannya sistem sanitary landfill,” ungkapnya.

Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Jito, juga mengakui bahwa TPA Piyungan sudah overcapacity. Menurutnya fenomena ini terjadi seiring dengan kurangnya kesadaran dan perilaku masyarakat akan sampah dan lingkungan.

“Lokasinya sudah overcapasity. Karena selain sebagai pembuangan sampah dari Bantul, TPST Piyungan juga tempat pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta dan Sleman. Musim hujan seperti ini limbah air sampah bisa mengalir ke mana-mana,” imbuhnya.

Mencoba meminimalisir penumpukan sampah, pihaknya melakukan pemilahan dan pengolahan sampah yang masuk ke TPA Piyungan. Berdasarkan penjelasannya sampah organik akan dipilah agar dapat dijadikan pupuk kompos.

Menurut Jito sampah rumah tangga mendominasi tumpukan sampah di TPST Piyungan. Hal ini karena selama masa pandemi sampah dari pasar dan sekolah berkurang.

“Pasar berkurang, sekolah-sekolah juga libur karena pembelajaran daring sehingga sampah tidak sebanyak biasanya. Sementara kebiasan belanja online yang meningkat sejak pandemi memicu peningkatan sampah rumah tangga,” jelasnya.

Jito menambahkan kondisi TPST yang melebihi kapasitas menyebabkan terbatasnya truk pengangkut sampah untuk mengangkut sampah di Kota Yogyakarta. Ia mengungkapkan bahwa DLH Kota Yogyakarta bahkan menggunakan pihak ketiga untuk mengangkut sampah.

“Keterbatasan truk di Kota Yogyakarta itu adalah layanan dari pihak ketiga. DLH Kota Yogyakarta menggunakan jasa pelayanan truk plat hitam (pihak ketiga),” ujarnya.

Bambang Suwerda selaku Pakar Lingkungan Hidup menjelaskan kondisi dan situasi TPST Piyungan. Ia menyampaikan kemungkinan masalah sosial yang terjadi jika dilakukan KPBU untuk pengelolaan sampah TPST Piyungan.

“Masalah ini harus menjadi perhatian kita bersama serta butuh pelibatan banyak pihak. Sebab aspek sosial sangat penting, karena pengelolaan sampah yang dari hulu ke hilir ini sudah pasti melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.

Menanggapi adanya perbaikan sarana prasarana di TPST Piyungan, Amir Syarifudin, Anggota Komisi C mengimbau agar pembangunan tersebut dilaksanakan secara detail dengan mempertimbangkan pihak-pihak terkait.

“Hal ini penting agar perbaikan sapras benar bermanfaat dan tidak sekadar membangun saja. Butuh banyak pertimbangan, jangan sampai ketika selesai, masalahnya tidak dapat diselesaikan,” ungkapnya.

Amir meminta keberanian dan ketegasan pemda dalam upaya penyelesaian permasalahan sampah di TPST Piyungan ini. Ia berharap agar dana yang ada bisa dimaksimalkan dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan yang paling urgen terutama soal penumpukan sampah.

“DIY (pemda) itu kaya, dana untuk pengelolaan itu cukup besar. Seharusnya pemda dapat mengambil upaya pasti bagaimana pengelolaannya, tidak hanya penyelesaian yang di TPST Piyungan, namun menyeluruh,” imbuhnya.

Amir mengaku sudah belasan tahun mengamati kondisi TPST Piyungan, ia melihat pemda belum berani mengambil langkah penyelesaian yang solutif. Warga di sekitar TPST terdampak dengan bau tidak sedap, air tidak bersih, serta kebersihan dan juga kesehatan.

“Kita harap dalam mengelola TPST Piyungan, pemda bisa mengupayakan berkurangnya bau dari limbah sampah yang dikeluhkan warga sekitar. Kami Komisi C juga akan melakukan advokasi pada masyarakat yang terdampak,” tutur Amir. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*