Komisi A Soroti Pemangkasan Dana Pusat, Tegaskan Komitmen pada Penguatan Fiskal Daerah

Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., menegaskan komitmen DPRD DIY dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dan melindungi kepentingan publik di tengah tren penurunan pendapatan daerah serta penyesuaian Dana Keistimewaan (Danais) oleh pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Eko dalam jumpa pers pada Kamis (9/10/2025), yang membahas perkembangan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam paparannya, Eko menyampaikan bahwa pendapatan daerah DIY pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan mencapai triliunan rupiah dengan belanja yang juga cukup besar. Namun, tantangan terbesar muncul akibat turunnya Danais yang terus berkurang dari tahun ke tahun.

“Pemangkasan dari pemerintah pusat tentu sangat memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Kami di Komisi A menyatakan keprihatinan dan menyayangkan kebijakan ini karena bisa mengurangi belanja publik yang menyentuh masyarakat langsung,” ujar Eko.

Menurutnya, penurunan Danais berpotensi memperbesar porsi belanja pegawai dibandingkan belanja publik seperti barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, maupun pembangunan infrastruktur. Karena itu, Komisi A mendorong rasionalisasi anggaran agar tetap berfokus pada sektor prioritas, di antaranya pengelolaan sampah di kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur perdesaan, serta peningkatan sektor pertanian dan pangan.

Selain itu, Komisi A menegaskan dukungan terhadap Perda No. 3 Tahun 2024 tentang  Pemajuan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dan Kelurahan, yang menjadi dasar penguatan desa sebagai pusat pelayanan publik, ekonomi rakyat, dan kebudayaan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyoroti potensi koreksi terhadap belanja transfer dari Pemda DIY ke kabupaten/kota apabila pemangkasan dari pusat terus berlanjut. Ia menegaskan bahwa DPRD DIY akan mendorong agar Menteri Keuangan meninjau kembali kebijakan ini, demi menjaga kemampuan fiskal dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Kami meminta Pemda untuk tetap menyesuaikan anggaran berdasarkan prioritas pembangunan. Belanja publik tidak boleh dikorbankan karena inilah yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan awak media, Eko memastikan DPRD DIY tidak akan mengambil langkah-langkah yang membebani masyarakat seperti menaikkan pajak daerah atau pajak kendaraan bermotor.

Sebaliknya, program-program sosial seperti bedah rumah berbasis gotong royong akan terus dilanjutkan. Beberapa proyek pembangunan, seperti pembuatan pedestrian, akan dibiayai melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan perguruan tinggi melalui skema CSR.

Terkait peran BUMD, Eko menegaskan bahwa badan usaha milik daerah harus berfungsi ganda — sebagai penyedia layanan publik sekaligus penggerak pendapatan asli daerah (PAD).

Ia juga menegaskan bahwa sektor-sektor vital seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pariwisata tidak boleh mengalami pemangkasan anggaran, terutama pembangunan jalan dan jembatan yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi daerah.

“APBD 2026 harus benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan fiskal daerah. Pembangunan harus berakar di desa dan kelurahan sebagai tombak utama pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” pungkas Eko. (chn/cc/nwb)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*