Komisi B Tinjau Pelayanan dan Optimalisasi PAD dari Pajak Kendaraan

Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY dalam kegiatan KDD ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) / Kantor Pelayanan Pajak DIY di Kabupaten Bantul. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung pelayanan masyarakat sekaligus evaluasi upaya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKN), pada hari Rabu (21/012026)

Ketua dan Anggota Komisi B DPRD DIY disambut oleh Kepala KPPD Samsat Bantul, Rany Jatmiko Kurniawan, bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BPAD DIY, Jasa Raharja, serta unsur kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, Komisi B menekankan pentingnya pelayanan yang mudah, transparan, dan inklusif sebagai kunci peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kepala KPPD Samsat Bantul, Rany Jatmiko Kurniawan, menyampaikan bahwa Samsat Bantul salah satu penyumbang pendapatan terbesar di DIY, menempati posisi kedua setelah Kabupaten Sleman. Menurutnya, tingginya jumlah wajib pajak di Bantul harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.

“Kami menerima seluruh kritik dan saran. Pelayanan Samsat Bantul terus kami tingkatkan melalui digitalisasi, transparansi distribusi pajak, serta penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya.

Rany menjelaskan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, Samsat Bantul terus mengembangkan berbagai inovasi layanan, mulai dari layanan keliling, Samsat mobile, layanan malam hari, hingga program gandeng perusahaan yang memungkinkan karyawan membayar pajak kendaraan tanpa mengganggu jam kerja.

Selain itu, Samsat Bantul juga mengoperasikan layanan Lindu Pagi untuk pembayaran pajak tahunan serta memperluas titik layanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bantul. Hingga saat ini, BPAD Bantul menargetkan sosialisasi di 90 titik, dengan 12 lokasi telah berjalan.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Bapak Rully memaparkan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor masih menghadapi tantangan penurunan pendapatan hingga sekitar 50 persen. Upaya telah dilakukan, termasuk kerja sama lintas instansi dan penerbitan surat edaran terkait penduduk nonpermanen agar melakukan pembayaran pajak kendaraan di DIY.

“Kami meminta arahan dari Komisi B DPRD DIY agar pendapatan daerah bisa dimaksimalkan. Tarif pajak di DIY tidak mengalami kenaikan, sehingga kami berupaya menarik masyarakat agar tetap membeli kendaraan dan melakukan pembayaran pajak di wilayah ini,” jelasnya.

 

Dalam diskusi, Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari pengelola Samsat sebagai tulang punggung PAD DIY.

“Sumber PAD kita besar berasal dari pajak kendaraan bermotor. Karena itu, kami ingin mendukung penuh Samsat dalam meningkatkan pendapatan, termasuk melalui sinergi data kendaraan, pemanfaatan teknologi, dan penguatan koordinasi lintas daerah,” ujarnya.

Komisi B juga menyoroti masih adanya blind spot data kendaraan bermotor, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses internet. Untuk itu, DPRD DIY mendorong kerja sama dengan Dinas Kominfo guna memperluas jaringan digitalisasi layanan pajak di daerah-daerah tersebut.

Berbagai isu strategis turut dibahas dalam pertemuan ini, di antaranya efektivitas program pemutihan pajak, penerapan pajak progresif, kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di DIY, hingga optimalisasi kontribusi kendaraan komersial daring terhadap PAD. Anggota dewan juga mempertanyakan dampak denda pajak serta mekanisme bagi hasil dari operasi penertiban kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Samsat menyampaikan program pemutihan pajak masih diberlakukan pada tahun 2026 dan terbukti mampu meningkatkan jumlah wajib pajak. Selain itu, ASN diharapkan menjadi teladan dengan melakukan balik nama kendaraan sesuai domisili.

Dari unsur Jasa Raharja, disampaikan bahwa dana santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari iuran wajib dan akan disalurkan kepada korban kecelakaan, serta dapat menjadi indikator untuk memetakan kendaraan yang aktif maupun menunggak pajak.

Melalui kunjungan ini, Komisi B DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah. Hasil kunjungan dan masukan dari Samsat Bantul akan menjadi bahan evaluasi serta dasar penyusunan kebijakan ke depan demi memperkuat kemandirian fiskal Daerah Istimewa Yogyakarta. (arn/uns)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*