Madiun, dprd-diy.go.id – Komisi B melakukan Kunjungan ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun pada Jumat (09/10/2020). Kunjungan diikuti oleh Anggota Komisi B yaitu Aslam Ridlo, Nurcholis, Sinarbiyatnujanat, Hanum Salsabiela Rais, Tustiyani, Yuni Satia Rahayu, Ajrudin Akbar, Widi Sutikno, RB Dwi Wahyu, Sudarto, Atmaji dan dipimpin oleh Ketua Komisi B yaitu Danang Wahyu Broto.
Danang menyampaikan Komisi B hendak melakukan diskusi mengenai prospek pengembangan budidaya tanaman porang dan peluang kemitraan pemasaran. Danang menambahkan ingin melakukan kunjungan ke kelompok tani tanaman porang binaan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun.
Pertemuan tersebut berlangsung dengan beberapa pertanyaan yang dirangkum dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). Salah satu pertanyaan adalah mengenai peluang dan dampak ekonomi yang ditimbulkan pada keberhasilan budidaya tanaman porang di wilayah Madiun. Rombongan Komisi B ditemui oleh perwakilan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun yaitu Sri Winarni, Kasi Tanaman Holtikultura dan Parna, Kabid Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia.
Parna menyampaikan ketertarikan budidaya porang ini tidak lain dikarenakan nilai ekonomisnya di pasaran. Kebutuhan alternatif jenis budidaya tanaman ini mudah dikembangkan, dilihat dari sejarahnya sendiri tanaman porang adalah peninggalan penjajahan Jepang yang banyak ditanam di daerah Madiun sejak zaman penjajahan.
“Baru dikembangkan lagi oleh masyarakat melalui budidaya dalam skala besar oleh petani. Tanaman porang memiliki 2 jenis teknik metode penanaman yaitu secara semi konvensional dan insentif,” jelas Parna.
Tanam konvensional merupakan sistem sekali tanam hingga beberapa kali panen, biasanya dilakukan petani di Gunung Pandan. Metode intensif yaitu dengan rekayasa teknik tanam mengambil benih yang muncul dari tanaman porang atau disebut ‘katak’. Masing-masing teknik tanam ini memiliki keunggulanya masing-masing dari segi efisensi waktu tanam hingga panen.
Tahun 2020 ini umbi porang memiliki harga panen yang cukup stabil dan jarang mengalami penurunan. Belakangan ini harga porang mencapai Rp 13.400,-/kg. Harga ini cukup fantatis mengingat setiap tanaman porang dapat menghasilkan rata-rata 5-9 kilogram per umbi porang. Keuntungan ini juga belum termasuk hasil penjualan benih porang atau ‘katak’ yang mencapai ratusan ribu rupiah dalam kisaran per kilogram.
“Jenis- jenis tanaman yang sangat mirip dengan porang, yakni suweg, iles-iles, walur, dan blodor. Keempat tanaman itu sama dengan porang yakni tumbuhan liar di hutan,” tambah Parna.
Selain itu Parna mengungkapkan bahwa tanaman porang saat ini memiliki prospek yang baik di berbagai wilayah Madiun, utamanya di wilayah Desa Klangon dan Sumberejo. Melalui adanya budidaya tanaman porang ini, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun dapat memfasilitasi permodalan bagi petani porang melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai 52 miliar per desa di wilayah Klangon dan Sumberejo.
“Bahkan pihak perbankan memberi kemudahan bagi petani porang dengan kredit tanpa agunan hanya berbekal KTP dan mencantumkan luas lahan yang dikelola petani sudah dapat disetujui. Hal ini juga merupakan upaya untuk mengurangi campur tangan swasta terhadap budidaya tanaman porang, dengan demikian harga porang yang akan menentukan adalah pasar sendiri,” jelasnya.
Dukungan pemerintah Madiun juga memfasilitasi dengan membuat asosiasi petani porang dengan anggota dan pengurus adalah pelaku budidaya porang itu sendiri yang lebih tahu keadaannya sehingga buyer dari Jepang dan Cina dapat bertemu langsung dengan petani porang lokal.
Sampai saat ini petani porang di Madiun baru dapat memenuhi 20% permintaan porang dunia sehingga peluang budidaya tanaman ini masih banyak peluang untuk dikembangkan. Madiun saat ini memiliki 5200 hektar lahan pertanian porang produktif melalui upaya program kerja Bupati Madiun.
“Kami mencoba meningkatkan menjadi 10.000 hektar tentu saja dengan mekanisme yang bertahap sampai tahun depan yang nantinya dipusatkan di daerah khusus tidak bercampur dengan tanaman lainya agar pertumbuhan dapat maksimal. Nantinya tanaman porang akan dipusatkan di daerah khusus seperti lereng-lereng pegunungan,” tambahnya menjelaskan.
Komisi B juga melakukan kunjungan lapangan didampingi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun serta perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY untuk mendalami tanaman porang ini untuk dikembangkan di DIY.
Tujuan Komisi B yakni Desa Panjaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun yang merupakan wilayah baru yang sedang dikembangkan untuk daerah pertanian tanaman porang. Melalui peninjauan ini, Danang yakin ada peluang besar untuk pengembangan tanaman porang ini di DIY.
Sehingga langkah yang realistis saat ini adalah membangun kemitraan dan sosialisasi tanaman porang dengan Pemda Madiun sekaligus petani porang itu sendiri kepada petani di DIY sebagai alternatif tanaman budidaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan peluang pasar internasional yang besar. (nwb)
Leave a Reply